Jejak Revisi UU P2SK

Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB
Jejak Revisi UU P2SK
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo (KONTAN/Steve GA)]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lebih dari dua pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi Undang-Undang. Namun, berkas atau dokumen fisik dari UU baru itu, hingga kini belum terdistribusi secara fisik serta dapat diakses oleh masyarakat.

Padahal, banyak isu besar yang santer muncul dalam pembahasan revisi UU P2SK. Tidak tersajinya dokumen fisik revisi UU P2SK sejak diundangkan dua pekan lalu, memunculkan banyak pertanyaan.

Salah satunya adalah soal kewenangan Presiden memberhentikan Gubernur Bank Indonesia (BI) berdasarkan evaluasi dan rekomendasi dari DPR. Jika benar hal tersebut ada dalam revisi UU P2SK, maka dikhawatirkan kondisi ini menyebabkan investor meragukan independensi bank sentral.

Ujung-ujungnya, investor bakal ragu menginvestasikan dananya karena tidak adanya kepastian hukum dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Seorang sumber penulis di industri pasar modal menyebut, sudah sejak dua pekan lalu dia mencari keberadaan dokumen fisik revisi UU P2SK yang telah disahkan DPR. Namun usahanya hingga kini, belum membuahkan hasil.

"Mohon maaf. Bahan-bahan terkait RUU Perubahan UU P2SK masih terbatas, karena masih dalam pembahasan dengan DPR," tulis koleganya di lembaga pemerintahan, lewat pesan singkat saat ditanya tentang dokumen UU tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lewat situs web resmi Kementerian menyatakan, revisi UU P2SK mencakup 17 topik pengaturan yang dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif. "Ketujuh belas topik tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden melalui Asta Cita, dengan sektor keuangan yang berdaya saing internasional, stabil, dan memiliki tata kelola yang baik," terang Menkeu dalam siaran persnya, 5 Juni 2026 silam.

Menkeu juga mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan pimpinan DPR RI, Komisi XI, seluruh fraksi DPR RI, Panja RUU, asosiasi, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU revisi UU P2SK.

Mengapa dokumen revisi UU P2SK terkesan disembunyikan? Apa saja perubahan dalam UU sapu jagad industri keuangan itu?

Bagikan

Berita Terbaru

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:11 WIB

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun

FORU berencana menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru atau sekitar 99,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh 

Ekspansi Jaringan Toko Berpotensi Mendorong Kinerja ACES di Semester Kedua
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:09 WIB

Ekspansi Jaringan Toko Berpotensi Mendorong Kinerja ACES di Semester Kedua

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) masih solid mencatatkan pertumbuhan same store sales growth (SSSG) sebesar 2,2% pada semester I-2026.

Kilau Emas Kalah Pamor dengan Saham Kecerdasan Buatan
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Kilau Emas Kalah Pamor dengan Saham Kecerdasan Buatan

Harga emas masih tertekan karena dipengaruhi oleh kenaikan imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat (AS). 

Pergerakan Rupiah Menanti Kebijakan BI Pekan Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:45 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Kebijakan BI Pekan Ini

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,33% secara harian ke level Rp 17.888 per dolar AS.

Bidik Dana US$ 1 Miliar dari Panda Bond
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:26 WIB

Bidik Dana US$ 1 Miliar dari Panda Bond

Pemerintah akan menerbitkan Panda Bond perdana pada tanggal 23 Juli 2026                            

Konflik AS dan Iran Memanas, Dolar AS Masih Jadi Primadona
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:15 WIB

Konflik AS dan Iran Memanas, Dolar AS Masih Jadi Primadona

Eskalasi geopolitik antara AS - Iran yang semakin memanas membuat pergerakan harga valuta asing safe haven bergerak bervariasi.

Mengejar Dana Global Lewat Pusat Finansial
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:10 WIB

Mengejar Dana Global Lewat Pusat Finansial

Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Keuangan Internasional Indonesia dimulai akhir tahun 2026         

Rating Agency
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:10 WIB

Rating Agency

Percaya pada kekuatan ekonomi nasional tentu penting. Namun, kepercayaan diri jangan sampai mengabaikan mekanisme pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler