Jelang Lengser, Presiden Jokowi Memberi Stempel KEK di Proyek Sinar Mas dan Mayapada

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di ujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo menetapkan dua proyek sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Pertama, proyek milik Sinar Mas Group yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) di Banten. Kedua, proyek Mayapada Group melalui anak usahanya PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) di Batam.
Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, status KEK dua proyek itu ditetapkan dan diteken Presiden Jokowi pada 7 Oktober 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan