Jelang Lengser, Presiden Jokowi Memberi Stempel KEK di Proyek Sinar Mas dan Mayapada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di ujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo menetapkan dua proyek sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK). Pertama, proyek milik Sinar Mas Group yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) di Banten. Kedua, proyek Mayapada Group melalui anak usahanya PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) di Batam.
Melansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, status KEK dua proyek itu ditetapkan dan diteken Presiden Jokowi pada 7 Oktober 2024.
