Jepang Sahkan Anggaran dengan Pengeluaran Terbesar Sepanjang Masa

Jumat, 24 Desember 2021 | 16:32 WIB
Jepang Sahkan Anggaran dengan Pengeluaran Terbesar Sepanjang Masa
[ILUSTRASI. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berpidato di gedung parlemen, 8 Oktober 2021. REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang pada Jumat menyetujui anggaran untuk tahun fiskal mendatang senilai US$ 940 miliar. Nilai anggaran mencapai rekor tertinggi sejalan dengan kenaikan alokasi pengeluaran terkait pandemi Covid COVID-19, selain pengeluaran untuk populasi warga senior serta belanja militer untuk mengimbangi China.

Dengan nilai 107,6 triliun yen, anggaran untuk tahun fiskal 2022-23 yang dimulai pada April mendatang merupakan pengeluaran terbesar Jepang. Anggaran sebesar itu menggarisbawahi prioritas pemerintah Negeri Matahari Terbit untuk menghidupkan kembali ekonominya yang dilanda pandemi daripada memulihkan kesehatan fiskal jangka panjang.

Anggaran tahunan pertama di bawah Perdana Menteri Fumio Kishida datang setelah parlemen menyetujui 36 triliun yen pengeluaran stimulus ekstra untuk tahun fiskal ini untuk membantu pemulihan dari Covid-19.

Tetapi masih ada ruang terbatas untuk belanja di area pertumbuhan seperti transformasi ke ekonomi yang lebih hijau dan digital.

Baca Juga: Perkuat Chain Supply Semikonduktor, Jepang dan Taiwan Sepakat Kerjasama

Anggaran tersebut mencakup 5 triliun yen yang disisihkan untuk menutupi biaya darurat Covid-19, belanja pertahanan yang terbesar sepanjang masa 5,37 triliun yen serta rekor terbesar jaminan sosial, yaitu 6,3 triliun yen.

Alokasi lain, yaitu 24,3 triliun yen untuk pembayaran utang. Utang publik Jepang dua kali lebih besar dari ekonomi $5 triliunnya, yang terberat di antara negara-negara industri.

Kishida telah berjanji untuk memperbaiki postur utang publik Jepang dalam jangka panjang. Menurut proyeksi terbaru pemerintah, pinjaman baru di tahun fiskal berikut sebesar 36,9 triliun yen, lebih rendah daripada proyeksi awal untuk tahun ini, yaitu 43,6 triliun yen.

Pinjaman yang lebih rendah akan digantikan dengan pendapatan pajak yang lebih tinggi. Untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir, target penerimaan pajak dinaikkan menjadi 65,2 triliun yen, sejalan dengan pelonggaran pembatasan Covid-19.

Baca Juga: Jepang & AS Dikabarkan sedang Merancang Aksi Militer Gabungan Baru di Sekitar Taiwan

Pemerintah Jepang memperkirakan pertumbuhan ekonomi riil sebesar 3,2% pada tahun anggaran 2022-23, naik dari perkiraan sebelumnya sebesar 2,2% yang menjadi dasar bagi rencana anggaran.

Tetapi dengan utang masih menyumbang 34,3% dari anggaran, akan tetap sulit bagi pemerintah untuk mencapai targetnya, yaitu surplus anggaran primer pada tahun anggaran 2025-26.

Proyeksi defisit primer, tidak termasuk penjualan obligasi baru dan pembayaran utang, sebesar 13 triliun yen untuk tahun anggaran 2022-23, membaik dibanding proyeksi untuk tahun ini, yaitu 20 triliun yen. Namun, estimasi itu masih jauh dari target pemerintah.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler