Jepang Stop Pembiayaan untuk Proyek Pembangkit Batubara di Bangladesh dan Indonesia

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:32 WIB
Jepang Stop Pembiayaan untuk Proyek Pembangkit Batubara di Bangladesh dan Indonesia
[ILUSTRASI. Batubara di PLTU PLN.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jepang tidak akan lagi menyalurkan pinjaman untuk dua proyek pembangkit listrik tenaga batubara di Indonesia dan Bangladesh, demikian pernyataan kementerian luar negeri negeri itu pada Rabu. Pernyataan itu muncul setelah Jepang menuai berbagai kritik dari atas dukungannya terhadap bahan bakar yang menimbulkan polusi.

Negara-negara anggota kelompok G7 pada Juni berjanji untuk memberikan dukungan baru terhadap pembangkit listrik batubara yang pada akhir tahun 2021. Namun Jepang melanjutkan bantuan untuk pembangunan pembangkit yang berada di Indramayu, Indonesia dan pembangkit di Matarbari, angladesh. Jepang beralasan bahwa pendanaan kedua proyek itu "sudah berlangsung" sebelum keputusan diambil.

Tanpa teknologi menangkap emisi, batubara menjadi polutan jika dibakar untuk menghasilkan listrik atau panas. Sistim penangkapan emisi sendiri jarang digunakan dalam pembangkit listrik.

Baca Juga: Menurut Hasil Riset, Kerusakan Biodiversity Akan Pangkas Peringkat Utang

Tetapi Jepang telah mengubah kebijakannya sebagai tanggapan atas meningkatnya penentangan terhadap batu bara karena merupakan salah satu bahan bakar fosil dengan emisi terberat dan aktivis lingkungan dan investor sangat ingin melihatnya dihapus.

"Kami telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek Matarbari lebih jauh mengingat tren diskusi internasional tentang tenaga batu bara, dan setelah berkonsultasi dengan pihak Bangladesh," Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Hikariko Ono mengatakan pada konferensi pers, menurut situs web kementerian. .

Sedangkan untuk proyek Indramayu, pemerintah Jepang telah memutuskan untuk tidak mempertimbangkan penyaluran pinjaman dalam yen lebih lanjut karena pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut, katanya.

Pemerintah Jepang telah lama dikritik oleh kelompok-kelompok lingkungan karena mendukung ekspor teknologi dan peralatan tenaga batu bara bahkan ketika dunia bergerak untuk memerangi perubahan iklim.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler