Jernih di RUU Kesehatan

Kamis, 22 Juni 2023 | 08:00 WIB
Jernih di RUU Kesehatan
[]
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan rancangan undang-undang sapu jagat yang dikenal sebagai omnibus law kembali menuai kontroversi. RUU ini telah mendapat persetujuan tingkat I antara Komisi IX DPR dan pemerintah, dan siap dibawa ke paripurna DPR untuk mendapat pengesahan.

Ada sembilan Undang-undang yang di jadikan satu dalam RUU sapu jagat bidang kesehatan, yakni UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit, UU No. 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU No. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa, UU No. 36/2004 tentang Tenaga Kesehatan, UU No. 38/2014 tentang Keperawatan, UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan UU No. 4/2009 tentang Kebidanan.

Tentu tidak mudah bagi masyarakat umum untuk memahami detil yang diatur dalam RUU baru ini. Mengingat banyak sekali bidang atau tata cara yang diatur di RUU di 20 BAB dan 458 pasal.

Hanya ada beberapa isu besar yang jadi perbincangan masyarakat seperti kewajiban bagi negara untuk mengalokasikan belanja wajib sebesar minimum 5% untuk sektor kesehatan.

Kontroversi lain karena anggapan pembahasan RUU singkat, setelah diusulkan menjadi inisiatif DPR pada Februari 2023. Presiden menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU ini pada awal Maret 2023, dan dalam kurun 3 bulan pembahasan sudah kelar di DPR.

Isu lain adalah mengenai liberalisasi bidang layanan kesehatan, termasuk membuka pintu masuk bagi tenaga kesehatan. Padahal kebutuhan dokter di Indonesia masih sangat besar.

Tahun 2022 jumlah dokter baru sekitar 176.110 orang,  dan catatan Kementerian Kesehatan masih kurang lebih dari 170.000 dokter, agar mencapai standar minimum WHO yakni  1 dokter melayani 1.000 penduduk di satu wilayah.

Dalam sebuah wawancara di televisi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, meskipun ada pasokan tenaga baru sarjana kedokteran di tanah air, saat ini mereka tidak bisa dengan mudah berpraktik lantaran harus mendapatkan rekomendasi dari asosiasi dokter.

Nah rantai birokrasi dengan rekomendasi dari organisasi profesi seperti ini yang dianggap menghambat upaya negara untuk menciptakan layanan kesehatan memadai bagi warga.

Birokrasi itu yang membuat biaya sakit menjadi sangat mahal. Selama tujuan DPR dan pemerintah untuk memenuhi pasal 28 H ayat (1) konstitusi yakni menjamin hak memperoleh pelayanan kesehatan, maka kita semua wajib mengawalnya

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara
| Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara

Sejatinya pertumbuhan kredit dua digit per Mei 2026 relatif belum merata di seluruh segmen kredit, pun tak semua bank merasakan tren serupa. ​

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:20 WIB

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat

Di tengah persaingan yang ketat dengan bank-bank besar, bank digital sulit menghindari kenaikan bunga simpanan.​

Konflik Geopolitik Global Menekan Kinerja Pancaran Samudera Transport (PSAT)
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:00 WIB

Konflik Geopolitik Global Menekan Kinerja Pancaran Samudera Transport (PSAT)

Konflik geopolitik global telah mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak pada peningkatan biaya operasional perusahaan. 

Garap Rezeki dari Peminat Peluang di Luar Negeri
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:32 WIB

Garap Rezeki dari Peminat Peluang di Luar Negeri

Platform studi dan kerja di luar negeri berpotensi mendapat banyak peminat. Sebab, kerja di luar negeri kini semakin menjanjikan.

Saat Modal Ventura Menjadi Mesin untuk Transisi Hijau
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:27 WIB

Saat Modal Ventura Menjadi Mesin untuk Transisi Hijau

East Ventures menjadikan investasi berkelanjutan dan inovasi iklim sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

 
Memungut Cuan Libur Sekolah di Tengah Tekanan Daya Beli
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:24 WIB

Memungut Cuan Libur Sekolah di Tengah Tekanan Daya Beli

Kenaikan harga tiket pesawat dan BBM membuat banyak keluarga mengubah rencana liburan sekolah. Seperti apa perubahannya?

Garap Peluang Belajar Baca Kartu Tarot
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:21 WIB

Garap Peluang Belajar Baca Kartu Tarot

Seiring makin familiarnya pembaca kartu tarot di kehidupan masyarakat, begitupun kursus membaca kartu tarot punya peluan

Pertumbuhan yang Rapuh
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:18 WIB

Pertumbuhan yang Rapuh

Jumlah kelas menengah Indonesia tergerus sebanyak 1,2 juta orang, dari 47,9 juta orang pada 2024 menjadi tinggal 46,7 juta orang di 2025. ​

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

SOCI Terbitkan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar

PT Soechi Lines Tbk (SOCI) berniat menerbitkan dan menawarkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Soechi Lines Tahap I Tahun 2026 senilai Rp 500 miliar.

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement
| Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:47 WIB

MDKA Bersiap Menggelar Private Placement

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2,44 miliar saham dalam private placement.

INDEKS BERITA

Terpopuler