REI Usul Diskon PPNDTP untuk Properti Inden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) memandang positif keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak properti berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 100% hingga akhir tahun nanti. Namun, aturan saat ini dinilai belum cukup mendorong pengembang properti medioker alias menengah ke bawah.
Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya menyebutkan terobosan PPN-DTP 100% untuk properti yang diberlakukan saat ini menjadi insentif yang langsung dirasakan pembeli properti nonsubsidi. Pasalnya, pembeli nonsubsidi hanya tinggal membayar harga net properti tanpa tambahan pajak 10%.
