REI Usul Diskon PPNDTP untuk Properti Inden

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Real Estate Indonesia (REI) memandang positif keputusan pemerintah memperpanjang insentif pajak properti berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 100% hingga akhir tahun nanti. Namun, aturan saat ini dinilai belum cukup mendorong pengembang properti medioker alias menengah ke bawah.
Wakil Ketua Umum DPP REI Bambang Ekajaya menyebutkan terobosan PPN-DTP 100% untuk properti yang diberlakukan saat ini menjadi insentif yang langsung dirasakan pembeli properti nonsubsidi. Pasalnya, pembeli nonsubsidi hanya tinggal membayar harga net properti tanpa tambahan pajak 10%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan