Jika Terbukti Mengakali Klaim BPJS Kesehatan, Izin Rumah Sakit Akan Dicabut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan buka-bukaan perihal temuan kasus fraud atau kecurangan dalam pembayaran klaim BPJS Kesehatan oleh rumah sakit (RS).
Sepanjang tahun 2023, dugaan kecurangan yang berhasil dicegah BPJS Kesehatan mencapai Rp 866 miliar yang terungkap dari beberapa modus. Bentuk modus fraud seperti excessive usage atau penggunaan untuk hal yang tak perlu, phantom billing atau klaim palsu tanpa disertai tindakan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.