Berita Bisnis

Jiwasraya Baru Bisa Melunasi Klaim Pemegang Polis setelah Restrukturisasi

Kamis, 16 Januari 2020 | 07:08 WIB
Jiwasraya Baru Bisa Melunasi Klaim Pemegang Polis setelah Restrukturisasi

ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1).

Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya masih harus bersabar menanti pelunasan klaimnya yang sudah jatuh tempo. Kementerian BUMN, yang merupakan pemegang saham Jiwasraya, memang menjanjikan pelunasan bagi para pemegang polis.

Hanya saja, pelunasan baru bisa dilakukan setelah restrukturisasi Jiwasraya bergulir. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, pemerintah menargetkan skema restrukturisasi Jiwasraya rampung dan dapat dipaparkan kepada publik dalam kuartal pertama tahun ini.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru