Jiwasraya Baru Bisa Melunasi Klaim Pemegang Polis setelah Restrukturisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya masih harus bersabar menanti pelunasan klaimnya yang sudah jatuh tempo. Kementerian BUMN, yang merupakan pemegang saham Jiwasraya, memang menjanjikan pelunasan bagi para pemegang polis.
Hanya saja, pelunasan baru bisa dilakukan setelah restrukturisasi Jiwasraya bergulir. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirdjoatmodjo mengatakan, pemerintah menargetkan skema restrukturisasi Jiwasraya rampung dan dapat dipaparkan kepada publik dalam kuartal pertama tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.