Jual 20% Saham Dairi ke BRMS Sejak 2017, ANTM Masih Catat Piutang Rp 487,66 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan 20% saham PT Dairi Prima Mineral (DPM) oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kepada PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS), ternyata belum lunas. Transaksi senilai total US$ 57.309.536 atau setara Rp 774,43 miliar ini, hingga 30 September 2023 masih dicatatkan sebagai piutang oleh ANTM sebesar Rp 487,66 miliar.
Entah mengapa begitu lama bagi emiten yang dikendalikan oleh Nirwan Dermawan Bakrie ini membayar seluruh nilai transaksi kepada ANTM. "Sampai dengan tanggal pelaporan keuangan, Perusahaan masih dalam tahap berdiskusi dengan ANTAM untuk penyelesaian utang lain-lain," tulis manajemen BRMS dalam laporan keuangan 30 September 2023.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.