Judi Wakil Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar miris kembali dari Senayan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat permainan judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai 7.000 transaksi. Secara nasional transaksi terkait judi online yang melibatkan anggota DPR/DPRD mencapai 63.000 transaksi dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 25 miliar (Kontan 26 Juni 2024).
Sebenarnya hal tersebut tak mengagetkan. Sebelumnya, survei Drone Emprit, sistem monitor analisis media sosial, menemukan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia menempati posisi tertinggi di dunia, dengan transaksi sebesar Rp 81 triliun yang melibatkan 201.122 pemain judi. Bahkan angka tersebut diyakini melebihi jumlah survei yang ada.
Baca Juga: Industri Petrokimia Terkena Imbas Lesu Berujung PHK Massal Pabrik Tekstil dan Garmen
