Berita Refleksi

Judi Wakil Rakyat

Oleh Umbu TW Pariangu - Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang
Selasa, 02 Juli 2024 | 05:16 WIB
Judi Wakil Rakyat

ILUSTRASI. Anggota Polresta Bogor Kota menata sejumlah barang bukti kejahatan saat rilis kasus judi online di Mako Polresta Bogor Kota, Jln. Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap tersangka kakak beradik yang menjadi agen perekrut 70 selebgram guna mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial yang memiliki pengikut yang banyak. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt.

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar miris kembali dari Senayan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada sekitar 1.000 orang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terlibat permainan judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai 7.000 transaksi. Secara nasional transaksi terkait judi online yang melibatkan anggota DPR/DPRD mencapai 63.000 transaksi dengan nilai perputaran uang mencapai Rp 25 miliar (Kontan 26 Juni 2024). 

Sebenarnya hal tersebut tak mengagetkan. Sebelumnya, survei Drone Emprit, sistem monitor analisis media sosial, menemukan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia menempati posisi tertinggi di dunia, dengan transaksi sebesar Rp 81 triliun yang melibatkan 201.122 pemain judi. Bahkan angka tersebut diyakini melebihi jumlah survei yang ada. 

Baca Juga: Industri Petrokimia Terkena Imbas Lesu Berujung PHK Massal Pabrik Tekstil dan Garmen

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru