Jumlah Investor Nambah, Cuan Bank Kian Wah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren peningkatan investor di pasar modal membawa berkah bagi perbankan. Bank-bank tidak hanya diuntungkan dari layanan bank kustodian yang bertanggung jawab menyimpan efek milik investor, tetapi juga meraup cuan dari rekening dana nasabah (RDN).
Seperti diketahui, investor yang berinvestasi di pasar modal wajib memiliki RDN untuk melakukan transaksi jual beli saham atau instrumen lain. Pembukaan RDN tak dapat dilakukan di sembarang bank, tapi harus di bank yang terdaftar sebagai administrator di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
