Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Bertambah, Anggaran Naik Menjadi Rp 37,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah lagi jumlah pekerja yang layak mendapat bantuan subsidi upah yakni sebanyak 15,72 juta penerima.
Jumlah penerima ini bertambah dari data sebelumnya sebanyak 13,87 juta penerima. Penambahan data tersebut didasarkan pada data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) per 30 Juni 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.