Jumlah Pelapor SPT Pajak Menanjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sudah ada 13,33 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) yang dilayangkan wajib pajak hingga 12 April 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan jumlah pelaporan di periode tersebut tumbuh 5,83% dibandingkan realisasi tahun lalu.
"Sampai 12 April 2024 total sebanyak 13,33 juta SPT sudah disampaikan atau tumbuh 5,83%," ujar dia kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Dwi memerinci, sebanyak 13,33 juta SPT tersebut terdiri dari 12,9 juta SPT wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan 413.000 SPT wajib pajak badan (WP Badan).
Batas waktu penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi memang berakhir pada 31 Maret 2024. Namun hal ini bukan berarti menutup kesempatan bagi wajib pajak untuk lapor pajak.
