Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat terjadi lonjakan jumlah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam kurun waktu satu tahun. Data terbaru menunjukkan, jumlah PKP meningkat dari 674.964 pada 2024 menjadi 735.838 pada 2025.
Dus, terjadi pertambahan 60.874 PKP. Kenaikan tersebut setara 9,02% dan menjadi indikator penting penguatan basis pajak nasional.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, penguatan basis data perpajakan tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya tingkat aktivasi sistem Coretax. Aktivasi Coretax meningkat tajam menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang jatuh pada Maret–April 2026.
