ILUSTRASI. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas penempatan dana investasi industri asuransi banyak mengalir ke SBN, saham dan reksadana. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan asuransi dan dana pensiun (dapen) terus berhati-hati dalam menempatkan dananya di instrumen investasi. Ini tercermin dari penempatan dana investasi kedua lembaga jasa keuangan tersebut yang mayoritas mengendap di surat berharga negara (SBN).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mayoritas penempatan dana investasi industri asuransi banyak mengalir ke SBN, saham dan reksadana. Contoh dana investasi industri asuransi jiwa. Per Agustus 2023, dana investasi asuransi jiwa di SBN mencapai Rp 156,78 triliun. Jumlah ini naik dari Rp 153,48 triliun pada Juli 2023.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.