Kabar Baik! Revisi RKAB Bagi Perusahaan Minerba Bisa Diajukan Lebih Awal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik bagi perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba).
Mereka bisa mengajukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) lebih awal, yakni dengan mengajukan revisi dengan evaluasi periode triwulan pertama di tahun berjalan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan