ILUSTRASI. CEO PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) Andreas Andreyanto.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri merespon cepat kabar keberadaan dua buronan kasus robot trading Net89 di Kamboja. Andreas Andreyanto (Andreas) dan Lauw Swan Hie Samuel (Lauw Swan) dikabarkan telah mengubah kewarganegaraan menjadi warga negara Kamboja dan mengganti nama mereka.
Whisnu Hermawan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan mengecek hal itu ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Dia menyatakan bahwa red notice sudah diterbitkan. "Surat resmi kepada Kemenkumham, Interpol dan Hubinter (Polri) besok segera kami kirimkan," terang Whisnu kepada KONTAN, Senin (17/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.