Kabar Buron Kasus Robot Trading Net89 Ubah Kewarganegaraan, Polisi Menyurati Interpol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri merespon cepat kabar keberadaan dua buronan kasus robot trading Net89 di Kamboja. Andreas Andreyanto (Andreas) dan Lauw Swan Hie Samuel (Lauw Swan) dikabarkan telah mengubah kewarganegaraan menjadi warga negara Kamboja dan mengganti nama mereka.
Whisnu Hermawan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri menyatakan akan mengecek hal itu ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Dia menyatakan bahwa red notice sudah diterbitkan. "Surat resmi kepada Kemenkumham, Interpol dan Hubinter (Polri) besok segera kami kirimkan," terang Whisnu kepada KONTAN, Senin (17/7).
