Kabareskrim: Kami prioritaskan Pengembalian Kerugian Nasabah KSP Indosurya Cipta

Selasa, 19 Mei 2020 | 01:02 WIB
Kabareskrim: Kami prioritaskan Pengembalian Kerugian Nasabah KSP Indosurya Cipta
[ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) terkait penanggulan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipt]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus gagal bayar dana milik nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta).

Kepada KONTAN, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya fokus terhadap kerugian yang diderita nasabah KSP Indosurya Cipta.

"Prioritas yang sedang kami laksanakan adalah bagaimana agar kerugian nasabah bisa dikembalikan," tutur Listyo kepada KONTAN, Senin (18/5).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tracing asset (pelacakan aset) dan sudah menetapkan tersangka.

"Nanti akan kami umumkan di waktu yang tepat," ucap Listyo.

Baca Juga: Indef sebut gagal bayar koperasi karena pengawasan lemah

Sebelumnya kepada KONTAN Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan tahap pertama.

Hasilnya, lanjut Dian Ediana, sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Disebut pemeriksaan pertama, karena kami belum selesai memeriksa semua aliran keuangan, tapi kami anggap sudah memadai untuk kepentingan Bareskrim mengambil langkah-langkah hukum," tutur Dian Ediana kepada KONTAN, Sabtu (16/5).

Baca Juga: Kemenkop: KSP Indosurya & Hanson Beroperasi Seperti Bank dan Janjikan Return Tinggi

PPATK, lanjut Dian Ediana, sesuai fungsinya melakukan pemeriksaan transaksi guna menelusuri aliran dana, follow the money.

Hal tersebut melibatkan banyak transaksi dari banyak bank dan non bank.

Mengenai hal yang lebih detail, Dian Ediana menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menjelaskannya.   
    
"Kami takut mengganggu proses penyidikan pihak kepolisian," imbuh Dian Ediana.

Sekadar mengingatkan, Brigjen (Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga saat menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka berinisial HS (Henry Surya) dan SA (Suwito Ayub).

Baca Juga: Kasus gagal bayar Koperasi Indosurya, Kemenkop UKM akan perketat pengawasan

Dari informasi yang diterima KONTAN, Bareskrim juga telah menyita sejumlah mobil mewah milik Henry Surya. Tidak cukup sampai di situ, penyidik kepolisian juga akan menelusuri aset tersangka yang berada di luar negeri. Sayangnya Daniel masih irit berbicara.

Namun masalah aset ini menjadi penting dalam proses gagal bayar. Nantinya aset ini bisa saja dijadikan pembayaran untuk anggota koperasi yang investasinya belum dikembalikan oleh Indosurya.

Baca Juga: Otto Hasibuan sebut aset PKPU rentan dipermainkan, ini kata pihak KSP Indosurya

Dalam penelusuran aset itu, polisi juga berencana menggunakan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kedua tersangka ini.

Bareskrim akan memakai hasil analisis PPATK untuk menentukan apakah akan mengenakan UU TPPU atau tidak kepada kedua tersangka.

Sebelumnya, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal l 46 UU No 10/1998 tentang Perbankan yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia (BI).

Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM yang KONTAN peroleh, hingga akhir tahun 2018 total aset KSP Indosurya Cipta berjumlah Rp 10,69 triliun.

Jumlah aset tersebut melonjak drastis hingga 1.522,23%, dibandingkan total nilai aset tahun 2017 yang hanya berjumlah Rp 7,02 miliar.

Baca Juga: Siapkan Delik Pencucian Uang, Polisi Telusuri Aset Tersangka KSP Indosurya Cipta

Dari total aset KSP Indosurya Cipta sejumlah Rp 10,69 triliun di tahun 2018, modal sendiri koperasi saat itu hanya berjumlah Rp 79,35 miliar.

Modal sendiri koperasi merupakan modal yang bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.

Sementara volume usaha KSP Indosurya Cipta per tahun 2018 seperti tercatat oleh Kemenkop dan UKM hanya berjumlah Rp 1,75 triliun.

Jumlah tersebut hanya sebesar 16,37% dari total aset koperasi saat itu.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler