ILUSTRASI. Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah anggota kabinet di era Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal lebih banyak dibandingkan pemerintahan saat ini. Hal tersebut setelah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undag-Undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR, pekan lalu.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan, salah satu hal yang masuk dalam pembahahasan revisi adalah menghapus pembatasan jumlah kementerian sebanyak 34 dan disesuaikan dengan kebutuhan presiden. "Semua menghargai perubahan ini dalam rangka memperkuat sistem presidensial, bahwa siapa pun presidennya tak boleh dikunci terkait jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya," ungkap dia dalam keterangan, Jumat (17/5).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.