KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah anggota kabinet di era Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal lebih banyak dibandingkan pemerintahan saat ini. Hal tersebut setelah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undag-Undang (RUU) Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR, pekan lalu.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan, salah satu hal yang masuk dalam pembahahasan revisi adalah menghapus pembatasan jumlah kementerian sebanyak 34 dan disesuaikan dengan kebutuhan presiden. "Semua menghargai perubahan ini dalam rangka memperkuat sistem presidensial, bahwa siapa pun presidennya tak boleh dikunci terkait jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya," ungkap dia dalam keterangan, Jumat (17/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.