Revisi UU Kementerian Negara, DPR Mulai Membahas Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran

Rabu, 15 Mei 2024 | 04:11 WIB
Revisi UU Kementerian Negara, DPR Mulai Membahas Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran
[ILUSTRASI. Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.]
Reporter: Aurelia Lucretie, Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menambah jumlah kementerian demi mengakomodasi koalisi gemuk mendekati kenyataan. Hal  ini ditandai dengan dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Draf usulan revisi UU Kementerian Negara juga sudah dibacakan oleh tenaga ahli Baleg DPR dalam rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, kemarin. Revisi yang akan dikebut terkait pengaturan jumlah kementerian, dari semula 34 kementerian menjadi sesuai kebutuhan presiden. 

Baca Juga: Rupiah Diyakini Mulai Stabil, Imbas Positifnya Diharapkan Merembet ke Pasar Saham

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

 Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026

BNI mengharapkan pertumbuhan kredit pada 2026 lebih baik didorong oleh fokus pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi. ​

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:18 WIB

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN

Menkeu Purbaya menyebut, setiap penurunan 1% PPN, penerimaan hilang Rp 70 triliun                   

Deposito Valas Perbankan Tampak Menanjak
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Deposito Valas Perbankan Tampak Menanjak

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa deposito valas perbankan meningkat signifikan per September 2025. ​

Logam Mulia Tertekan Ekspektasi Perang Dagang yang Mereda
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Logam Mulia Tertekan Ekspektasi Perang Dagang yang Mereda

Harga logam mulia tergerus seiring tensi perang dagang yang mereda. Kabar ini mengurangi daya tarik pasar terhadap safe haven

Per Kuartal III-2025, Laba Astra Otoparts (AUTO) Tumbuh 2,6% Jadi Rp 1,56 Triliun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Per Kuartal III-2025, Laba Astra Otoparts (AUTO) Tumbuh 2,6% Jadi Rp 1,56 Triliun

Hingga akhir kuartal III-2025, emiten grup Astra ini mencetak laba bersih sebesar Rp 1,56 triliun, naik 2,62% secara tahunan. 

Keran Pinjaman Bagi Pemda Cs Dibuka
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:13 WIB

Keran Pinjaman Bagi Pemda Cs Dibuka

Melalui PP 38/2025, pemerintah pusat bisa memberikan pinjaman ke Pemda dan BUMN                     

Konsumsi dan Judi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:12 WIB

Konsumsi dan Judi

Bukti judol masih marak adalah masuknya topik-topik judol dalam daftar pencarian kata kunci terpopuler Google.

INDEKS BERITA

Terpopuler