KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka kembali aktivitas perekonomian secara bertahap.
Ini dilakukan menyusul digulirkannya kebijakan pusat yang menerapkan new normal atau kelaziman baru hidup di tengah pandemi Covid-19. Pemprov DKI pun mulai melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau disebut PSBB transisi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.