KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membuka kembali aktivitas perekonomian secara bertahap.
Ini dilakukan menyusul digulirkannya kebijakan pusat yang menerapkan new normal atau kelaziman baru hidup di tengah pandemi Covid-19. Pemprov DKI pun mulai melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau disebut PSBB transisi.
