Kalangan Pekerja Resmi Menggugat Undang-Undang (UU) Tapera

Rabu, 07 Agustus 2024 | 04:49 WIB
Kalangan Pekerja Resmi Menggugat Undang-Undang (UU) Tapera
[ILUSTRASI. Penyaluran Rumah: Pelayanan nasabah di Kantor Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Jakarta, Selasa (6/8/2024). Hingga Juni 2024 BP Tapera sudah menyalurkan Rp 10,247 triliun untuk 83.680 unit rumah. KONTAN/Baihaki/6/8/2024]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai digugat. Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materi UU Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tapera. Pemohon uji materi bernomor perkara 96/PUU-XXII/2024 tersebut adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

KSBSI mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 Ayat (1), Pasal 9 Ayat (1), Pasal 9 Ayat (2), Pasal 16, Pasal 17 Ayat (1), Pasal 54 Ayat (1) dan Pasal 72 Ayat (1) UU Tapera. Pemohon menilai pasal-pasal tadi bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28D Ayat (2), Pasal 28I Ayat (2) dan Pasal 34 Ayat (1).

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Peta Jalan Hilirisasi Silika Diluncurkan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:31 WIB

Peta Jalan Hilirisasi Silika Diluncurkan

Roadmap ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Asta Cita, khususnya melalui hilirisasi dan industrialisasi

Jelang Akhir Tahun, Emiten Cari Tambahan Modal Lewat Private Placement
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:31 WIB

Jelang Akhir Tahun, Emiten Cari Tambahan Modal Lewat Private Placement

KPIG, EMTK, SULI, hingga VINS berencana menambah modal tanpa HMETD alias private placement dalam waktu dekat

Kebijakan Upah 2026 Diumumkan Hari Ini
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:29 WIB

Kebijakan Upah 2026 Diumumkan Hari Ini

Rancangan peraturan pemerintah (PP) terkait UMP 2026 sudah di meja Presiden Prabowo Subianto untuk diteken. 

ANTM Membidik Peluang Akuisisi Tambang Emas Baru
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:28 WIB

ANTM Membidik Peluang Akuisisi Tambang Emas Baru

Selain mengoptimalisasi tambang emas Pongkor, ANTM juga membuka peluang untuk akuisisi tambang emas lain demi meningkatkan pasokan.

Menyelisik Tambang Emas Ilegal di NTT
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:26 WIB

Menyelisik Tambang Emas Ilegal di NTT

KPK mengklaim menemukan aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT

Tertekan Pelemahan Rupiah, IHSG Selasa (16/12) Berpeluang Sideways
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:26 WIB

Tertekan Pelemahan Rupiah, IHSG Selasa (16/12) Berpeluang Sideways

Pergerakan indeks diperkirakan tetap dibayangi kehati-hatian pelaku pasar terhadap sejumlah sentimen eksternal.

Opsi Negara Ambil Alih Lahan Tambang Ilegal
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:22 WIB

Opsi Negara Ambil Alih Lahan Tambang Ilegal

PT Weda Bay Nickel mengajukan keberatan atas denda pelanggaran penggunaan kawasan hutan.yang dikenakan Satgas PKH

Investasi dan Pendanaan Danantara Perlu Transparan
| Selasa, 16 Desember 2025 | 05:16 WIB

Investasi dan Pendanaan Danantara Perlu Transparan

Danantara mengakuisisi hotel dan lahan di Mekkah, Arab Saudi. Dari sini, sovereign wealth fund Indonesia itu siap mengembangkan Kampung Haji.

Catat Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (16/12)
| Selasa, 16 Desember 2025 | 04:50 WIB

Catat Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (16/12)

IHSG mengakumulasi penurunan 0,70% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,17%.​

OJK Permudah Gadai Ilegal Kantongi Izin
| Selasa, 16 Desember 2025 | 04:50 WIB

OJK Permudah Gadai Ilegal Kantongi Izin

Meski bisa membuat persaingan lebih ketat, aturan baru OJK diharapkan bisa membuat iklim bisnis lebih sehat.

INDEKS BERITA