Kami Bosan Lagu Lama

Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB
Kami Bosan Lagu Lama
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelas menengah Indonesia selalu berada dalam posisi ironi dan dilematis. Mereka ditempatkan sebagai pahlawan pembangunan, namun sekaligus dipojokkan sebagai kambing hitam dan bandit anggaran subsidi. 

Betapa tidak, manakala pemerintah ingin menggenjot pendapatan negara, golongan inilah yang menjadi sasaran utama ekstensifikasi maupun intensifikasi pajak.

Penghasilan pebisnis pemula, pedagang toko, pemilik gerai di mal, dan para pekerja kantor dikejar sebagai sasaran wajib pajak baru dan sumber tambahan pemasukan negara. 

Pun mereka  yang diandalkan sebagai penggerak laju ekonomi negeri. Maklum, kendati dibebani aneka pajak dan tak dilimpahi fasilitas berkecukupan dari negara, roda ekonomi nasional bisa terus berputar karena berkat belanja kelas menengah ini jua.  

Ironisnya,  di lain sisi, kelas menengah dicap sebagai  biang kerok jebolnya anggaran negara.

Baru-baru ini, misalnya, sebagai pembuka proposal atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah menyatakan bahwa subsidi BBM saat ini tidak tepat sasaran karena mayoritas dinikmati kelas menengah.

Konon, 80% anggaran subsidi BBM dinikmati orang mampu dan kalangan super kaya. 

Sejauh ini, tidak ada argumentasi lain yang dikemukakan selain menuduh golongan menengah sebagai biang kerok dan bandit kebocoran dana subsidi.

Entah mengapa pula gaya komunikasi yang membenturkan antar kelas semakin sering   mengemuka menjadi argumentasi pemerintah untuk menggolkan keinginannya.

Padahal, ihwal subsidi yang salah sasaran sejatinya bersumber dari kebijakan pemerintah sendiri. Ini adalah buah dari beleid subsidi terbuka, serta  efek dari skema subsidi harga yang membuat siapa pun bisa mengakses subsidi BBM. 

Oleh karena itulah, alih-alih mempertentangkan kelas sosial, ada baiknya pemerintah membenahi secara menyeluruh hal ihwal regulasi energi.

Mulai dari upaya transformasi ke energi terbarukan, menata regulasi subsidi, mengurangi ketergantungan minyak, memperketat regulasi dan tata niaga otomatif berbahan bakar BBM, hingga membuka selebar-lebarnya kanal pengembangan ekosistem mobil listrik. 

Alhasil, manakala harga minyak melejit, kita tak diperdengarkan lagi dengan lagu lama nan sumbang tentang subsidi yang salah sasaran karena dinikmati golongan mampu.

Kami bosan mendengar kelas menengah ini menjadi kambing hitam atas kegagalan pemerintah mengelola energi di negeri ini. 

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler