Kamu Nanyea

Senin, 21 November 2022 | 08:00 WIB
Kamu Nanyea
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan kemarin, dua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yakni G20 dan COP27 usai digelar. Pasca gegap gempita acara berlalu, tersisa pertanyaan; apa hasil konkret yang didapatkan?

KTT G20 yang berakhir 16 November di Bali, mengesahkan Deklarasi Pemimpin G20 atau G20 Bali Leaders Declaration. Ada 52 poin yang antara lain memuat isu perang Rusia-Ukraina, keamanan pangan, teknologi digital, keuangan, sistem perdagangan, kesehatan, ketahanan energi dan perubahan iklim.

Poin ke-16 deklarasi mendesak negara-negara maju untuk memenuhi komitmen dalam memobilisasi bersama dana US$ 100 miliar per tahun selama 2020-2025 untuk memitigasi dampak perubahan iklim.

Deklarasi juga mendukung pembiayaan iklim dari batas bawah US$ 100 miliar per tahun untuk negara-negara berkembang yang membantu dalam memenuhi tujuan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan implementasi Perjanjian Paris. 

Kalau pengesahan Deklarasi Pemimpin G20 yang di dalamnya memuat rumusan pembiayaan iklim berjalan relatif lancar, lain cerita dengan KTT COP27 di Sharm el-Sheikh. Padahal Negara-negara G20 juga tergabung di COP27.

Setelah melewati diskusi tegang hingga melewati batas waktu, COP27 Mesir merilis draf kesepakatan pada 20 November. Namun teks yang memuat rumusan dana kerugian dan kerusakan iklim (loss and damage fund) masih menyisakan banyak keputusan paling kontroversial hingga tahun depan. 

Termasuk, siapa yang harus membayar dana tersebut. Sementara dana itu ditujukan bagi negara-negara rentan dalam mengatasi aneka bencana alam yang dipicu oleh emisi karbon bersejarah oleh negara-negara industri kaya.

Teks juga menyertakan referensi 'energi rendah emisi'. Pemuatan referensi itu menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa orang tentang peluang peningkatan penggunaan gas alam.

Asal tahu, banyak negara dan korporasi yang mempromosikan gas alam sebagai sumber energi yang lebih baik ketimbang minyak maupun gas bumi sehingga masih layak untuk dipertahankan. Padahal, gas alam juga merupakan bahan bakar fosil penghasil emisi karbon dioksida dan metana.

Jadi kalau "kamu nanyea", istilah yang belakangan sedang viral yang berarti ada yang bertanya, soal hasil konkret KTT terkait pencegahan perubahan iklim yang lebih buruk, sejauh ini bisa dibilang belum ada. Paling banter hanya berupa komitmen.

Bagikan

Berita Terbaru

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026
| Jumat, 19 Juni 2026 | 20:49 WIB

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026

Adhi Commuter menghadapi gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya di paruh pertama 2026.

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis
| Jumat, 19 Juni 2026 | 17:57 WIB

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis

Harga Bitcoin bangkit dari US$60.000, tapi apakah momentum ini akan berlanjut? Analis ungkap level resistensi dan support krusial untuk raih cuan.

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya
| Jumat, 19 Juni 2026 | 13:12 WIB

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pulih tipis dari lembah, beberapa saham raksasa melonjak drastis pekan lalu.

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari
| Jumat, 19 Juni 2026 | 12:35 WIB

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari

Dalam periode 11 Juni hingga 17 Juni saja, kepemilikan SBN BI bertambah Rp 99,73 triliun, dari Rp 1.944,41 triliun menjadi Rp 2.044,14 triliun.

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?
| Jumat, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) baru saja masuk ke Bangladesh sebagai negara baru untuk ekspansi di Asia.

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib

Pacific Universal Investments melakukan penawaran tender wajib maksimal 8,13 miliar saham, setara 49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:05 WIB

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji

Kinerja indeks saham properti di sepanjang tahun berjalan paling jeblok di antara 11 indeks sektor saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).​

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:58 WIB

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga

Kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% berpotensi memperkuat rupiah, tapi menekan valuasi saham.

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia

China gagal mencetak gol di Piala Dunia 2026, tetapi tetap masuk ke dalam arus pendapatan yang mengelilingi pertandingan.

Jejak Revisi UU P2SK
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jejak Revisi UU P2SK

Mengapa dokumen revisi UU P2SK terkesan disembunyikan? Apa saja perubahan dalam UU sapu jagad industri keuangan itu?

INDEKS BERITA

Terpopuler