Kamu Nanyea

Senin, 21 November 2022 | 08:00 WIB
Kamu Nanyea
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan kemarin, dua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yakni G20 dan COP27 usai digelar. Pasca gegap gempita acara berlalu, tersisa pertanyaan; apa hasil konkret yang didapatkan?

KTT G20 yang berakhir 16 November di Bali, mengesahkan Deklarasi Pemimpin G20 atau G20 Bali Leaders Declaration. Ada 52 poin yang antara lain memuat isu perang Rusia-Ukraina, keamanan pangan, teknologi digital, keuangan, sistem perdagangan, kesehatan, ketahanan energi dan perubahan iklim.

Poin ke-16 deklarasi mendesak negara-negara maju untuk memenuhi komitmen dalam memobilisasi bersama dana US$ 100 miliar per tahun selama 2020-2025 untuk memitigasi dampak perubahan iklim.

Deklarasi juga mendukung pembiayaan iklim dari batas bawah US$ 100 miliar per tahun untuk negara-negara berkembang yang membantu dalam memenuhi tujuan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan implementasi Perjanjian Paris. 

Kalau pengesahan Deklarasi Pemimpin G20 yang di dalamnya memuat rumusan pembiayaan iklim berjalan relatif lancar, lain cerita dengan KTT COP27 di Sharm el-Sheikh. Padahal Negara-negara G20 juga tergabung di COP27.

Setelah melewati diskusi tegang hingga melewati batas waktu, COP27 Mesir merilis draf kesepakatan pada 20 November. Namun teks yang memuat rumusan dana kerugian dan kerusakan iklim (loss and damage fund) masih menyisakan banyak keputusan paling kontroversial hingga tahun depan. 

Termasuk, siapa yang harus membayar dana tersebut. Sementara dana itu ditujukan bagi negara-negara rentan dalam mengatasi aneka bencana alam yang dipicu oleh emisi karbon bersejarah oleh negara-negara industri kaya.

Teks juga menyertakan referensi 'energi rendah emisi'. Pemuatan referensi itu menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa orang tentang peluang peningkatan penggunaan gas alam.

Asal tahu, banyak negara dan korporasi yang mempromosikan gas alam sebagai sumber energi yang lebih baik ketimbang minyak maupun gas bumi sehingga masih layak untuk dipertahankan. Padahal, gas alam juga merupakan bahan bakar fosil penghasil emisi karbon dioksida dan metana.

Jadi kalau "kamu nanyea", istilah yang belakangan sedang viral yang berarti ada yang bertanya, soal hasil konkret KTT terkait pencegahan perubahan iklim yang lebih buruk, sejauh ini bisa dibilang belum ada. Paling banter hanya berupa komitmen.

Bagikan

Berita Terbaru

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:24 WIB

Tantangan Ketenagakerjaan dan Logistik Membayangi Industri Alas Kaki

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor paling krusial bagi keberlanjutan industri padat karya seperti alas kaki.

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:20 WIB

Tender Wajib Pengendali Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Sepi Peminat

Setelah melaksanakan penawaran tender wajib, kepemilikan Lim Shrimp Org masih sebanyak 313,25 juta saham atau setara 25% dari saham SMKM.

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:17 WIB

Pemangkasan Produksi Mengerek Impor Nikel

Potensi defisit pasokan bagi smelter, karena kebutuhan bijih nikel untuk smelter di dalam negeri mencapai sekitar 300 juta ton per tahun

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:10 WIB

Patok Harga Penawaran Tender Wajib Rp 7.903, Investor Siap Melepas Saham SGRO?

Harga penawaran tender wajib PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) dipatok AGPA  Pte Ltd Rp 7.903 per saham.  

Truk Impor China Usik Pasar Lokal
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:58 WIB

Truk Impor China Usik Pasar Lokal

Truk impor China yang masuk utuh dengan karoserinya kurang lebih 14.000 unit dan kalau dipersentasekan memang belum terlalu besar,

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk
| Kamis, 22 Januari 2026 | 06:56 WIB

Izin Pemanfaatan Hutan Dicabut, Saham Emiten Ikut Ambruk

Pencabutan izin pemanfaatan hutan berdampak ke kinerja saham sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

INDEKS BERITA

Terpopuler