Kantor Juventus Digeledah, Penyidik Keuangan Italia Mencari Dokumen Transfer Pemain

Sabtu, 27 November 2021 | 22:23 WIB
Kantor Juventus Digeledah, Penyidik Keuangan Italia Mencari Dokumen Transfer Pemain
[ILUSTRASI. Pelatih klub sepak bola Juventus Massimiliano Allegri tiba untuk latihan tim di Juventus Training Center di Turin, Italia, Rabu (14/7/2021). REUTERS/Massimo Pinca]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - ROMA. Penyidik keuangan Italia menggeledah kantor klub Serie A Juventus di Turin dan Milan. Jaksa menyatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perdagangan pemain antara 2019 dan 2021.

Juventus merupakan klub sepakbola di Italia yang paling sukses dengan keberhasilannya meraih 36 gelar juara liga. Pemilik klub itu merupakan perusahaan yang sahamnya tercatat terdaftar di bursa Milan, dengan Exor sebagai pemegang saham terbesar.

Melalui pernyataan yang dirilis pada Jumat (27/11) malam, jaksa Turin Anna Maria Loreto mengatakan bahwa penyelidikan bertujuan untuk mengetahui apakah manajer senior di Juventus memberikan keterangan palsu kepada investor, dan mengeluarkan faktur untuk transaksi yang tidak ada.

Baca Juga: Liga Italia Serie A Juventus vs Atalanta: La Dea siap balas Bianconeri

“Beberapa operasi transfer pemain profesional dan layanan yang diberikan oleh beberapa agen yang terlibat dalam intermediasi terkait sedang diperiksa," kata Loreto.

Juventus dan Exor tidak segera berkomentar ketika ditanya oleh Reuters tentang penyelidikan tersebut.

Pada bulan September, Juventus mengatakan bahwa regulator pasar Italia CONSOB sedang memeriksa pendapatan yang diterimanya dari perdagangan pemain.

Jaksa Federal Italia bulan lalu membuka penyelidikan atas sejumlah transfer pemain sepak bola di Serie A.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler