Kapasitas Energi Terbarukan di China Naik Menjadi 728 Gigawatt

Senin, 28 Januari 2019 | 15:34 WIB
Kapasitas Energi Terbarukan di China Naik Menjadi 728 Gigawatt
[]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Sepanjang tahun 2018, kapasitas energi terbarukan di China naik 12%. Naiknya kapasitas ini lantaran China meluncurkan proyek-proyek energi baru. China secara agresif mempromosikan energi terbarukan sebagai bagian dari revolusi energi untuk mengurangi ketergantungan pada batubara.

Total kapasitas terpasang, termasuk sumber energi hidro dan biomassa, matahari dan angin, naik menjadi 728 gigawatt pada akhir 2018. Porsi sumber energi terbarukan menjadi 38,3% naik 1,7% dari tahun sebelumnya.

Kapasitas tenaga angin China berkontribusi sebesar 20,59 gigawatt. Selain itu China juga telah menyelesaikan proyek pembangunan PLTA berkapasitas 8,54 gigawatt. Total energi tenaga air China akhir tahun lalu mencapai 352 gigawatt.

Belakangan China mengubah strategi konstruksi energi terbarukan untuk memastikan pembangkit listrik yang lebih bersih. China juga mengurangi penggunaan bahan bakar batubara untuk mengurangi emisi dan dampak buruk bagi lingkungan. 

Li Chuangjun, wakil kepala bagian energi terbarukan National Energy Administration (NEA) menyebut dengan meningkatnya energi terbarukan, limbah di sektor tenaga angina turun menjadi 7% di tahun lalu.

Program revolusi energi China juga melibatkan pemasangan teknologi kontrol emisi baru untuk pembangkit listrik tenaga batubara. Sektiar 810 gigawatt, setara 80% energi China menggunakan teknologi rendah emisi.

Meski China tengah menggalakkan program energi terbarukan, toh China tetap berinvestasi pembangunan proyek energi berbahan bakar batubara di negara lain yang memiliki standar lingkungan rendah.

 

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler