Karena Alasan Ekonomi Efek Pandemi Covid, Filipina Mencabut Larangan Open Pit Mining
KONTAN.CO.ID - MANILA. Filipina mencabut larangan empat tahun terhadap penambangan terbuka (open pit mining) untuk tembaga, emas, perak dan sejumlah bijih mineral. Kebijakan itu menandai langkah kedua Filipina pada tahun ini dalam upaya merevitalisasi industri pertambangan. Targetnya ekonomi yang dilanda pandemi Covid-19 dapat begerak.
Sekretaris Kementerian Lingkungan dan Sumber Daya Alam Filipina Roy Cimatu telah menandatangani perintah administratif untuk mencabut larangan tersebut. "Penambangan terbuka tetap menjadi metode ekstraksi mineral yang diterima secara global," kata Direktur Biro Pertambangan dan Geosains Wilfredo Moncano.
