Kartel dan Bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Kartel dan Bunga
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari belakangan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoal praktik pembatasan bunga di pinjaman online (pinjol).
Dugaan kartel pinjol yang diusut KPPU ini bukan sekadar masalah teknis hukum. Kasus ini adalah ujian nyata bagi arsitektur regulasi di era digital. Dua filosofi berbeda ada di jalur konfrontasi, yaitu: persaingan bebas versus perlindungan konsumen. Tapi apakah tuduhan kartel itu masuk akal, mengingat banyak peminjam tak peduli bunga? 

Sikap abai konsumen terhadap bunga pinjaman bukanlah alasan untuk meniadakan mekanisme pasar. Sebaliknya, hal ini justru menunjukkan adanya kegagalan pasar yang harus diperbaiki. Banyak peminjam pinjol, khususnya generasi muda, memiliki literasi keuangan yang rendah. Mereka cenderung mencari solusi instan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau mendesak tanpa memahami biaya jangka panjang. Bahkan, ada juga peminjam pinjol-nya sering kali utangnya melebihi pendapatan bulanan mereka. 

Sebenarnya kondisi ini membuat peran KPPU menjadi krusial. Tugas KPPU adalah "memaksa" kompetisi yang sehat demi melindungi konsumen, terlepas dari apakah konsumen itu sendiri menyadarinya atau tidak.   

Tuduhan kartel KPPU sendiri berdasarkan fakta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menerbitkan code of conduct untuk penetapan batas maksimum bunga pinjaman. Bagi KPPU, hal ini adalah praktik price fixing yang dilarang UU Persaingan Usaha. 

Di sisi lain, AFPI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membela diri dengan argumen bahwa penetapan bunga merupakan arahan OJK untuk melindungi masyarakat dari bunga "mencekik" yang diterapkan pinjol ilegal.   

Perkara ini menjadi rumit karena tumpang tindih kewenangan dan tujuan: antara KPPU, yang mengutamakan persaingan dan OJK, yang berfokus pada perlindungan dan stabilitas sistem keuangan. Kasus ini menunjukkan pasar digital membutuhkan regulasi yang harmonis antara kedua lembaga.  

Sepertinya argumen KPPU bisa menjadi landasan penting. Ketidakpedulian konsumen terhadap bunga justru menjadi sinyal untuk regulator mengintervensi. Solusi jangka panjangnya adalah harmonisasi regulasi yang jelas antara KPPU dan OJK, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. Harapannya, pasar pinjol di Indonesia lebih adil, kompetitif, dan berkelanjutan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:47 WIB

IHSG Anjlok: Net Sell Asing Terjadi 3 Pekan Beruntun, SOHO & UNVR Malah Naik

Pada periode 2-6 Februari 2026, IHSG tumbang 4,73% dan ditutup pada level 7.935,26. Pekan sebelumnya, IHSG telah turun 6,94%.

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:00 WIB

Anomali Pergerakan Saham BRIS, Diprediksi Nafasnya Kuat Hingga Tembus 3.000

Saham Bank Syariah Indonesia (BRIS) naik 5,78% dalam sepekan melebihi kinerja IHSG yang turun -4,47%, efek euforia pasca spin off dari BMRI.

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:00 WIB

PTPP dan Anak Usaha WIKA Digugat PKPU, Begini Kata Manajemen

WIKON diajukan PKPU oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW), sedangkan PTPP diajukan PKPU oleh PT Sinergi Karya Sejahtera.

 Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:00 WIB

Penonaktifan PBI JK Merugikan Rakyat Miskin

BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan PBI JK karena menjadi kewenangan Kemensos

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:58 WIB

Danantara Hilirisasi US$ 7 Miliar, Duet Emiten Mind Id, ANTM dan PTBA Ketiban Berkah

Danantara melaksanakan groundbreaking enam proyek hilirisasi di 13 lokasi di Indonesia. Total nilai mencapai US$ 7 miliar. 

 Revolusi Melalui Teladan
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:56 WIB

Revolusi Melalui Teladan

Perjalanan karier Joao Angelo De Sousa Mota dari dunia konstruksi ke pertanian, hingga menjadi Dirut Agrinas

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:37 WIB

Waspada Potensi Lonjakan Biaya Utang Jangka Pendek

Jika pemangkasan outlook membuat tekanan terhadap pasar SBN berlanjut dan mempengaruhi nilai tukar rupiah, maka imbal hasil berisiko naik

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:28 WIB

Cadangan Devisa Amblas Terseret Depresiasi Rupiah

Penerbitan global bond oleh pemerintah belum mampu menyokong cadangan devisa Indonesia              

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:25 WIB

Prospek Industri Multifinance Diprediksi Lebih Cerah

Prospek industri multifinance diperkirakan akan lebih cerah tahun ini setelah tertekan pada 2025.​ Piutang pembiayaan diprediksi tumbuh 6%-8%

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim
| Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:05 WIB

Mewaspadai Risiko Gugatan Iklim

Ilmu pengetahuan kini sudah bisa menjadi penghubung antara adanya emisi gas rumah kaca dan bencana alam.

INDEKS BERITA

Terpopuler