Kartel dan Bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Kartel dan Bunga
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari belakangan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoal praktik pembatasan bunga di pinjaman online (pinjol).
Dugaan kartel pinjol yang diusut KPPU ini bukan sekadar masalah teknis hukum. Kasus ini adalah ujian nyata bagi arsitektur regulasi di era digital. Dua filosofi berbeda ada di jalur konfrontasi, yaitu: persaingan bebas versus perlindungan konsumen. Tapi apakah tuduhan kartel itu masuk akal, mengingat banyak peminjam tak peduli bunga? 

Sikap abai konsumen terhadap bunga pinjaman bukanlah alasan untuk meniadakan mekanisme pasar. Sebaliknya, hal ini justru menunjukkan adanya kegagalan pasar yang harus diperbaiki. Banyak peminjam pinjol, khususnya generasi muda, memiliki literasi keuangan yang rendah. Mereka cenderung mencari solusi instan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau mendesak tanpa memahami biaya jangka panjang. Bahkan, ada juga peminjam pinjol-nya sering kali utangnya melebihi pendapatan bulanan mereka. 

Sebenarnya kondisi ini membuat peran KPPU menjadi krusial. Tugas KPPU adalah "memaksa" kompetisi yang sehat demi melindungi konsumen, terlepas dari apakah konsumen itu sendiri menyadarinya atau tidak.   

Tuduhan kartel KPPU sendiri berdasarkan fakta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menerbitkan code of conduct untuk penetapan batas maksimum bunga pinjaman. Bagi KPPU, hal ini adalah praktik price fixing yang dilarang UU Persaingan Usaha. 

Di sisi lain, AFPI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membela diri dengan argumen bahwa penetapan bunga merupakan arahan OJK untuk melindungi masyarakat dari bunga "mencekik" yang diterapkan pinjol ilegal.   

Perkara ini menjadi rumit karena tumpang tindih kewenangan dan tujuan: antara KPPU, yang mengutamakan persaingan dan OJK, yang berfokus pada perlindungan dan stabilitas sistem keuangan. Kasus ini menunjukkan pasar digital membutuhkan regulasi yang harmonis antara kedua lembaga.  

Sepertinya argumen KPPU bisa menjadi landasan penting. Ketidakpedulian konsumen terhadap bunga justru menjadi sinyal untuk regulator mengintervensi. Solusi jangka panjangnya adalah harmonisasi regulasi yang jelas antara KPPU dan OJK, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. Harapannya, pasar pinjol di Indonesia lebih adil, kompetitif, dan berkelanjutan.

Selanjutnya: Pemerintah Memprioritaskan Infrastruktur Pangan

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Sektor Poultry Menunjukkan Pemulihan, Prospek Saham CPIN Diprediksi Kian Menawan
| Rabu, 05 November 2025 | 08:45 WIB

Sektor Poultry Menunjukkan Pemulihan, Prospek Saham CPIN Diprediksi Kian Menawan

Kenaikan harga broiler dan program MBG mendorong pertumbuhan industri poultry, termasuk PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).

Kinerja Lonsum Moncer Per September 2025, Analis Kerek Target Harga Saham LSIP
| Rabu, 05 November 2025 | 08:05 WIB

Kinerja Lonsum Moncer Per September 2025, Analis Kerek Target Harga Saham LSIP

Meski produksi TBS inti turun, pasokan TBS eksternal mendongkrak produksi CPO PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP).

Kinerja Ekspor Kakao Terancam Melandai
| Rabu, 05 November 2025 | 08:00 WIB

Kinerja Ekspor Kakao Terancam Melandai

Menurut Dekaindo, Penurunan HR dan HPE biji kakao saat ini terjadi seiring penurunan harga di pasar global

Upaya Menjaring Dana Asing
| Rabu, 05 November 2025 | 07:56 WIB

Upaya Menjaring Dana Asing

Menakar potensi tiga indeks co-branded Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama S&P Dow Jones Indices LLC (SPDJI) Amerika Serikat.

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Anggaran Program Bahasa Mencapai Rp 12 Triliun

Program ini akan menyasar lulusan SMA/SMK sederajat yang mau bekerja di luar negeri dengan keahlian pengelasan, perawatan lansia , dan perhotelan

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025
| Rabu, 05 November 2025 | 07:48 WIB

Pendapatan Anjlok 12,5%, Laba ABMM Turun Dua Digit Per Kuartal III-2025

PT ABM Investama Tbk (ABMM) mencatat penurunan kinerja keuangan untuk periode yang berakhir 30 September 2025.

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun
| Rabu, 05 November 2025 | 07:45 WIB

Superior Prima Sukses (BLES) Cetak Pendapatan Rp 1,07 Triliun

Pertumbuhan penjualan BLES ikut terdongkrak oleh ekspansi pabrik kelima di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang telah beroperasi pada Juli 2025.

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot
| Rabu, 05 November 2025 | 07:43 WIB

Harga Nikel Melorot, Laba Emiten Tetap Berotot

Permintaan nikel tetap tinggi, terutama dari sektor industri kendaraan listrik dan industri baja. ​Sentimen ini ikut memacu kinerja emiten nikel.

BP Tapera Siapkan Aturan Baru Pembiayaan Rumah
| Rabu, 05 November 2025 | 07:43 WIB

BP Tapera Siapkan Aturan Baru Pembiayaan Rumah

Konsep CSH ini masih dalam tahap koordinasi. BP Tapera  tengah menjalankan prototipe konsep tersebut yang berlaku di beberapa negara

Grab Luncurkan Layanan Premium ke Bandara
| Rabu, 05 November 2025 | 07:39 WIB

Grab Luncurkan Layanan Premium ke Bandara

Program bertajuk Jaminan On Time Kejar Pesawat tersebut menjadi yang pertama di Indonesia, menyasar peningkatan permintaan perjalanan ke bandara

INDEKS BERITA

Terpopuler