Kartel dan Bunga

Kamis, 28 Agustus 2025 | 06:10 WIB
Kartel dan Bunga
[ILUSTRASI. TAJUK - Djumyati Partawidjaja]
Djumyati Partawidjaja | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa hari belakangan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoal praktik pembatasan bunga di pinjaman online (pinjol).
Dugaan kartel pinjol yang diusut KPPU ini bukan sekadar masalah teknis hukum. Kasus ini adalah ujian nyata bagi arsitektur regulasi di era digital. Dua filosofi berbeda ada di jalur konfrontasi, yaitu: persaingan bebas versus perlindungan konsumen. Tapi apakah tuduhan kartel itu masuk akal, mengingat banyak peminjam tak peduli bunga? 

Sikap abai konsumen terhadap bunga pinjaman bukanlah alasan untuk meniadakan mekanisme pasar. Sebaliknya, hal ini justru menunjukkan adanya kegagalan pasar yang harus diperbaiki. Banyak peminjam pinjol, khususnya generasi muda, memiliki literasi keuangan yang rendah. Mereka cenderung mencari solusi instan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif atau mendesak tanpa memahami biaya jangka panjang. Bahkan, ada juga peminjam pinjol-nya sering kali utangnya melebihi pendapatan bulanan mereka. 

Sebenarnya kondisi ini membuat peran KPPU menjadi krusial. Tugas KPPU adalah "memaksa" kompetisi yang sehat demi melindungi konsumen, terlepas dari apakah konsumen itu sendiri menyadarinya atau tidak.   

Tuduhan kartel KPPU sendiri berdasarkan fakta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menerbitkan code of conduct untuk penetapan batas maksimum bunga pinjaman. Bagi KPPU, hal ini adalah praktik price fixing yang dilarang UU Persaingan Usaha. 

Di sisi lain, AFPI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membela diri dengan argumen bahwa penetapan bunga merupakan arahan OJK untuk melindungi masyarakat dari bunga "mencekik" yang diterapkan pinjol ilegal.   

Perkara ini menjadi rumit karena tumpang tindih kewenangan dan tujuan: antara KPPU, yang mengutamakan persaingan dan OJK, yang berfokus pada perlindungan dan stabilitas sistem keuangan. Kasus ini menunjukkan pasar digital membutuhkan regulasi yang harmonis antara kedua lembaga.  

Sepertinya argumen KPPU bisa menjadi landasan penting. Ketidakpedulian konsumen terhadap bunga justru menjadi sinyal untuk regulator mengintervensi. Solusi jangka panjangnya adalah harmonisasi regulasi yang jelas antara KPPU dan OJK, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. Harapannya, pasar pinjol di Indonesia lebih adil, kompetitif, dan berkelanjutan.

Selanjutnya: Pemerintah Memprioritaskan Infrastruktur Pangan

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Meme Coin BNB Runtuh, Bakal Menular ke Harga Meme Coin Lain?
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 18:00 WIB

Meme Coin BNB Runtuh, Bakal Menular ke Harga Meme Coin Lain?

Pergerakan Meme Coin BNB pada 9 Oktober lalu menjadi sorotan, sebab hanya dalam waktu 24 jam meme coin bertema Cina ini anjlok sangat dalam.

Penurunan IKK September 2025 Punya Imbas Berbeda Bagi ACES, MAPI, ACES dan ERAA
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Penurunan IKK September 2025 Punya Imbas Berbeda Bagi ACES, MAPI, ACES dan ERAA

Analis menyebut dampak dari penurunan indeks keyakinan konsumen ke sektor modern ritel ada, tetapi bisa berbeda-beda tergantung segmen konsumennya

Jejak Radiasi Cesium di Pusaran Mata Rantai Industri Cikande
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Jejak Radiasi Cesium di Pusaran Mata Rantai Industri Cikande

Dampak pencemaran Cesium-137 meluas di kawasan industri Cikande. Satuan Tugas (Satgas) Cs-137 mengindikasikan, ada 22 perusahaan yang terindikasi.

Menilik Peluang Harga RMKO Menuju Harga IPO
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 12:00 WIB

Menilik Peluang Harga RMKO Menuju Harga IPO

Menilai kenaikan RMKE lebih disebabkan oleh sentimen teknikal & spillover effect dari pergerakan saham induknya, PT RMK Energy Tbk (RMKE).

Harga Saham ASII Sudah Melampaui Konsensus, Begini Saran Analis Bagi Investor
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Harga Saham ASII Sudah Melampaui Konsensus, Begini Saran Analis Bagi Investor

Walaupun target harga sudah melampaui konsesus tetapi sentimen di ASII belum habis, semisal rencana spin-off bisnis EV.

Langganan E-Commerce Bukan Sebatas Keinginan
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Langganan E-Commerce Bukan Sebatas Keinginan

Berlangganan di platform e-commerce bisa memotong lebih banyak biaya. Tapi, jangan jadi lebih konsumtif.

Harga Saham CPIN Terkerek Kenaikan Harga Ayam dan Perbaikan Margin
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Harga Saham CPIN Terkerek Kenaikan Harga Ayam dan Perbaikan Margin

PT Charoen Phokpand Indonesia Tbk (CPIN) diprediksi akan mencatatkan kinerja yang lebih baik pada semester II tahun ini.

Harga Tembaga Melejit Gara-Gara Suplai Terancam Defisit
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:35 WIB

Harga Tembaga Melejit Gara-Gara Suplai Terancam Defisit

Gangguan produksi di tengah tren peningkatan permintaan, mendongkrak harga tembaga. Tren bullish berlanjut?

Layanan Kesehatan Home Care, Tidak Perlu ke Klinik tapi Dapat Standar yang Sama
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:31 WIB

Layanan Kesehatan Home Care, Tidak Perlu ke Klinik tapi Dapat Standar yang Sama

Permintaan layanan kesehatan kini tinggi. Layanan home care yang memberikan kepraktisan yang lebih, coba menjaring pasar ini. 

Bukan Sekadar Proteksi, Asuransi Bisa Jadi Solusi Warisan Finansial
| Minggu, 12 Oktober 2025 | 07:24 WIB

Bukan Sekadar Proteksi, Asuransi Bisa Jadi Solusi Warisan Finansial

Asuransi kini mulai dilihat bukan sekadar alat proteksi saja, tapi juga instrumen warisan modern, lo.

INDEKS BERITA

Terpopuler