Berita Nasional

Kasus Aparat Kemkeu Yang KPK Tangani Harus Dikembangkan

Jumat, 09 Juni 2023 | 06:30 WIB
Kasus Aparat Kemkeu Yang KPK Tangani Harus Dikembangkan

Reporter: Dendi Siswanto, Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan terdapat 16 pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu) terlibat dalam transaksi mencurigakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana. 

KPK menyebutkan penetapan itu merupakan tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya. Nilai total transaksi 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru