Kasus Aparat Kemkeu Yang KPK Tangani Harus Dikembangkan
Jumat, 09 Juni 2023 | 06:30 WIB
Reporter: Dendi Siswanto, Lailatul Anisah
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan terdapat 16 pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu) terlibat dalam transaksi mencurigakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana.
KPK menyebutkan penetapan itu merupakan tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya. Nilai total transaksi 33 LHA itu mencapai Rp 25,36 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.