ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) memasuki babak baru.
Merujuk dokumen yang diperoleh KONTAN, diterangkan bahwa pada tanggal 1 Agustus 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus Wanaartha Life.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG