Berita Keuangan

Kasus Asuransi Wanaartha Life, Bareskrim Polri Tetapkan Tujuh Orang Tersangka

Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Kasus Asuransi Wanaartha Life, Bareskrim Polri Tetapkan Tujuh Orang Tersangka

ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di Kantor WanaArtha Life, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (23/3). KONTAN/Baihaki/23/3/2011

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) memasuki babak baru.

Merujuk dokumen yang diperoleh KONTAN, diterangkan bahwa pada tanggal 1 Agustus 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus Wanaartha Life.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru