Kasus Asuransi Wanaartha Life, Bareskrim Polri Tetapkan Tujuh Orang Tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) memasuki babak baru.
Merujuk dokumen yang diperoleh KONTAN, diterangkan bahwa pada tanggal 1 Agustus 2022, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus Wanaartha Life.
