Kasus Beras Oplosan, Dirut Food Station Jadi tersangka Kena Ancaman Hukuman 20 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus beras oplosan memasuki babak baru. Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga orang pelaku di kasus tersebut. Salah satu pelakunya adalah Direktur Utama PT Food Station Tjipinang, Karyawan Gunarso (KG). Karyawan Gunarso menjabat sebagai Dirut Food Station Tjipinang Jaya sejak 2024 lalu.
Satgas Pangan Polri total menyampaikan, selain KG, pihaknya telah menetapkan tersangka untuk dua orang lainnya yakni Direktur Operasional PT Food Station berinisial RL (Ronny Lisapaly) dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
