Kasus Korupsi BBM Buka Peluang Class Action
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mesti bergerak cepat untuk mengatasi persoalan korupsi yang menjerat anak usaha Grup Pertamina.
Pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka perkara korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang periode 2018-2023, publik kini mempertanyakan kinerja Pertamina dalam tata niaga bahan bakar minyak (BBM), terutama dugaan pengoplosan BBM RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax).
