Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit

Sabtu, 25 Desember 2021 | 06:10 WIB
Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit
[ILUSTRASI. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini masih rendah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.]
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini relatif rendah. Namun begitu, pemerintah mendorong seluruh rumah sakit menyiapkan langkah kontigensi seiring dengan telah masuknya Varian Omicron ke Indonesia.

Pemerintah berharap ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, kapasitas rumah sakit akan cukup untuk menampung pasien. "Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/12).
 
Menurut data hingga 19 Desember 2021, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73%. Baik keterpakaikan tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. 

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 24 Desember: Ada Penambahan 1,62 Juta Dosis Vaksin

Angka keterisian per provinsi bahkan tidak lebih dari 30%. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus Covid-19.

Adapun sampai saat ini, telah terdeteksi delapan kasus positif terkait dengan Varian Omicron. Temuan itu hasil screening di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, para penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut kepada orang lain. 

Biarpun situasi relatif terkendali, kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Makanya upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat melacak kasus dengan baik.

Baca Juga: Ada Gelombang Omicron, Pelancong AS Menyesuaikan Rencana Liburan

Semua lapisan masyarakat sedianya secara aktif ambil bagian. Masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M.

Mengacu pada data Satgas Covid-19 hingga Jumat (24/12), terdapat tambahan 204 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.261.208.

Jumlah kesembukan bertambah 182 orang sehingga total menjadi 4.112.706 orang. Lalu jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 5 orang sehingga total menjadi 144.047 orang.

Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 278 juta. Sebanyak 5,39 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona.    

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Bagikan

Berita Terbaru

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka
| Jumat, 23 Januari 2026 | 15:56 WIB

Cek Jadwal Penerbitan SBN Ritel 2026, Pekan Depan ORI029 Jadi Pembuka

Pemerintah siapkan 7 seri SBN Ritel 2026, ORI029 jadi pembuka. Lihat jadwal sementara penerbitan SBN Ritel.

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:50 WIB

Izin Tambang Emas Martabe Melayang, Investor Asing Justru Rajin Borong Saham ASII

PT Astra International Tbk (ASII) saat ini dipersepsikan sebagai deep value stock oleh investor global.

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:29 WIB

Profit Taking Bayangi Emiten Prajogo Pangestu, Intip Proyeksi Ambisius BRPT ke Depan

Pendapatan BRPT diperkirakan tumbuh sebesar 41,4% dan EBITDA sebesar 40,2% selama periode 2024-2029.

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 08:05 WIB

Bursa Kripto Kedua Hadir, Apa Dampak Bagi Investor Aset Digital?

Secara struktur pasar, kehadiran bursa kedua dapat memperkuat kompetisi.  Kedua bursa dapat mendorong transparansi harga.

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:58 WIB

Indeks Saham Indonesia Terjun Bebas ke Bawah 9.000, Simak Pergerakan IHSG Hari Ini

Pelemahan IHSG di tengah bursa global dan nilai tukar rupiah menguat. Pemicunya, aksi jual di sejumlah sektor dan emiten berkapitalisasi besar.

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:35 WIB

Investor Panik, Duit Asing Kabur Hingga Rp 4 Triliun, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell asing berawal dari rencana Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk keponakannya, Thomas pmenjadi Deputi Gubernur BI.

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:30 WIB

Marak Aksi Korporasi, Kenapa Saham RAJA dan RATU Masih Kompak Terkoreksi?

Dalam jangka panjang RATU dapat menjadi operator penuh atau memimpin kerja sama dengan mitra berskala besar, baik di dalam maupun luar negeri.

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR
| Jumat, 23 Januari 2026 | 07:06 WIB

Sinarmas Land Masih Mengandalkan KPR

Transaksi penjualan properti Sinarmas Land masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya untuk produk rumah tapak dan ruko.

Perbankan Digital Akan Ekspansif  Kejar Pertumbuhan Kredit
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:55 WIB

Perbankan Digital Akan Ekspansif Kejar Pertumbuhan Kredit

​Bank digital tetap optimistis menatap prospek kredit 2026, meski ketidakpastian global dan persaingan industri masih menjadi tantangan utama.

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 06:43 WIB

BINO Amankan Kontrak Bantex Rp 35 Miliar, Berdampak Positif ke Keuangan 2026

Pembayaran sebesar 100% dari nilai invoice, paling lambat 120 hari setelah produk diterima dan disetujui oleh PT Deli Group Indonesia Jakarta,

INDEKS BERITA

Terpopuler