Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit

Sabtu, 25 Desember 2021 | 06:10 WIB
Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit
[ILUSTRASI. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini masih rendah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.]
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini relatif rendah. Namun begitu, pemerintah mendorong seluruh rumah sakit menyiapkan langkah kontigensi seiring dengan telah masuknya Varian Omicron ke Indonesia.

Pemerintah berharap ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, kapasitas rumah sakit akan cukup untuk menampung pasien. "Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/12).
 
Menurut data hingga 19 Desember 2021, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73%. Baik keterpakaikan tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. 

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 24 Desember: Ada Penambahan 1,62 Juta Dosis Vaksin

Angka keterisian per provinsi bahkan tidak lebih dari 30%. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus Covid-19.

Adapun sampai saat ini, telah terdeteksi delapan kasus positif terkait dengan Varian Omicron. Temuan itu hasil screening di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, para penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut kepada orang lain. 

Biarpun situasi relatif terkendali, kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Makanya upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat melacak kasus dengan baik.

Baca Juga: Ada Gelombang Omicron, Pelancong AS Menyesuaikan Rencana Liburan

Semua lapisan masyarakat sedianya secara aktif ambil bagian. Masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M.

Mengacu pada data Satgas Covid-19 hingga Jumat (24/12), terdapat tambahan 204 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.261.208.

Jumlah kesembukan bertambah 182 orang sehingga total menjadi 4.112.706 orang. Lalu jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 5 orang sehingga total menjadi 144.047 orang.

Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 278 juta. Sebanyak 5,39 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona.    

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor Perikanan Indonesia Turun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Ekspor Perikanan Indonesia Turun

Volume ekspor perikanan Indonesia periode hingga tengah Maret 2026 anjlok 41,35%, berimbas koreksi nilai ekspor 21,71% secara tahunan.

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu
| Rabu, 18 Maret 2026 | 04:00 WIB

Merger BUMN Logistik Tuntas Semester Satu

Keberhasilan restrukturisasi BUMN oleh Badan Pengelola Investasi Danantara tak diukur dari berkurangnya entitas bisnis.

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45 WIB

Pasar Ngacir, Leasing Masih Pikir-Pikir

Kondisi ekonomi yang masih diliputi ketidakpastian, menahan perusahaan leasing untuk menggeber pembiayaan.

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:35 WIB

Lebih 25.000 Pekerja Masih Belum Terima THR Lebaran

Kemenaker akan menindaklanjuti aduan terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerja.

 Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ekspatriat Hanya Bisa Menjabat Posisi Strategis di Bank Maksimal 5 Tahun

​OJK pangkas masa kerja TKA perbankan jadi 5 tahun, paksa percepatan alih pengetahuan dan buka jalan talenta lokal naik kelas.

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:20 WIB

Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Melambat

​Kredit perbankan kembali melambat di awal 2026—permintaan seret meski likuiditas longgar, sinyal ekonomi masih tertahan.

Serba Sulit
| Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13 WIB

Serba Sulit

Ruang fiskal terbatas karena anggaran terkunci untuk program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis yang memakan anggaran besar.

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50 WIB

Platform E-Wallet Siap Panen Transaksi Saat Idulfitri

Sejumlah platform dompet digital ikut menuai berkah dengan membukukan kenaikan transaksi via QRIS menjelang lebaran.

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:30 WIB

Lautan Luas (LTLS) Memperluas Lini Bahan Pangan

Untuk mencapai target, rencana ekspansi dan pengembangan bisnis LTLS antara lain segmen bahan makanan (food ingredients) dan pengolahan air.

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi
| Rabu, 18 Maret 2026 | 02:22 WIB

Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi

Keberanian sebuah bangsa tak diukur dari banyaknya kebijakan yang dibuat, tetapi dari kemampuannya membangun sistem yang bertahan lintas generasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler