Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit

Sabtu, 25 Desember 2021 | 06:10 WIB
Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit
[ILUSTRASI. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini masih rendah. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.]
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini relatif rendah. Namun begitu, pemerintah mendorong seluruh rumah sakit menyiapkan langkah kontigensi seiring dengan telah masuknya Varian Omicron ke Indonesia.

Pemerintah berharap ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, kapasitas rumah sakit akan cukup untuk menampung pasien. "Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/12).
 
Menurut data hingga 19 Desember 2021, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73%. Baik keterpakaikan tempat tidur untuk isolasi maupun ICU. 

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 24 Desember: Ada Penambahan 1,62 Juta Dosis Vaksin

Angka keterisian per provinsi bahkan tidak lebih dari 30%. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus Covid-19.

Adapun sampai saat ini, telah terdeteksi delapan kasus positif terkait dengan Varian Omicron. Temuan itu hasil screening di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, para penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut kepada orang lain. 

Biarpun situasi relatif terkendali, kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Makanya upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat melacak kasus dengan baik.

Baca Juga: Ada Gelombang Omicron, Pelancong AS Menyesuaikan Rencana Liburan

Semua lapisan masyarakat sedianya secara aktif ambil bagian. Masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M.

Mengacu pada data Satgas Covid-19 hingga Jumat (24/12), terdapat tambahan 204 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.261.208.

Jumlah kesembukan bertambah 182 orang sehingga total menjadi 4.112.706 orang. Lalu jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 5 orang sehingga total menjadi 144.047 orang.

Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 278 juta. Sebanyak 5,39 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona.    

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler