Kasus Omicron Tercatat di Indonesia, Pemerintah Dorong Langkah Kontigensi Rumah Sakit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 sejauh ini relatif rendah. Namun begitu, pemerintah mendorong seluruh rumah sakit menyiapkan langkah kontigensi seiring dengan telah masuknya Varian Omicron ke Indonesia.
Pemerintah berharap ketika pasien Covid-19 membutuhkan layanan medis, kapasitas rumah sakit akan cukup untuk menampung pasien. "Pemerintah mendorong rumah sakit di seluruh Indonesia untuk melakukan penyiapan langkah kontingensi yaitu melakukan konversi tempat tidur untuk layanan Covid-19 jika kapasitas keterisiannya sudah melebihi 60% kapasitas," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, Kamis (23/12).
Menurut data hingga 19 Desember 2021, tingkat keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 secara nasional sebesar 2,73%. Baik keterpakaikan tempat tidur untuk isolasi maupun ICU.
Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Per 24 Desember: Ada Penambahan 1,62 Juta Dosis Vaksin
Angka keterisian per provinsi bahkan tidak lebih dari 30%. Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa kondisi pelayanan di rumah sakit masih terkendali dan tidak terjadi peningkatan perawatan akibat lonjakan kasus Covid-19.
Adapun sampai saat ini, telah terdeteksi delapan kasus positif terkait dengan Varian Omicron. Temuan itu hasil screening di pintu kedatangan yang kemudian segera diisolasi dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Jika didapati hasil negatif setelah masa karantina, para penyintas tidak lagi mampu menularkan virus tersebut kepada orang lain.
Biarpun situasi relatif terkendali, kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat data-data awal menunjukkan kasus Omicron cenderung bergejala ringan atau bahkan tanpa gejala. Makanya upaya testing, tracing dan karantina merupakan kunci agar dapat melacak kasus dengan baik.
Baca Juga: Ada Gelombang Omicron, Pelancong AS Menyesuaikan Rencana Liburan
Semua lapisan masyarakat sedianya secara aktif ambil bagian. Masyarakat wajib selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau yang diperluas menjadi 5M.
Mengacu pada data Satgas Covid-19 hingga Jumat (24/12), terdapat tambahan 204 kasus baru infeksi Virus Corona di Indonesia. Total kasus positif menjadi 4.261.208.
Jumlah kesembukan bertambah 182 orang sehingga total menjadi 4.112.706 orang. Lalu jumlah kematian akibat Virus Corona bertambah 5 orang sehingga total menjadi 144.047 orang.
Adapun jumlah kasus Covid-19 di seluruh dunia mencapai 278 juta. Sebanyak 5,39 juta orang meninggal dunia karena Virus Corona.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun