Kasus Peretasan Data Bisa Mengusik Target Penerimaan Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lagi-lagi kasus kebocoran data terjadi di Indonesia. Kali ini, kebocoran data menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Laporan kebocoran data ini pertama kali diungkap seorang konsultan keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X @secgron. Diduga sebanyak 6 juta data pajak bocor, bahkan diperjualbelikan dengan harga Rp 150 juta. "Data yang bocor di antaranya NIK (nomor induk kependudukan), NPWP (nomor pokok wajib pajak), alamat, nomor HP, email dan lain-lain," tulis Teguh di akun X pribadinya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.