Kasus Peretasan Data Bisa Mengusik Target Penerimaan Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lagi-lagi kasus kebocoran data terjadi di Indonesia. Kali ini, kebocoran data menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Laporan kebocoran data ini pertama kali diungkap seorang konsultan keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X @secgron. Diduga sebanyak 6 juta data pajak bocor, bahkan diperjualbelikan dengan harga Rp 150 juta. "Data yang bocor di antaranya NIK (nomor induk kependudukan), NPWP (nomor pokok wajib pajak), alamat, nomor HP, email dan lain-lain," tulis Teguh di akun X pribadinya.
