Kasus Telkom dan Tata Kelola BUMN

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dan Direksi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada awal Juli 2025, menjadikan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena pencapaian teknologi atau ekspansi layanan yang membanggakan, melainkan karena terseret dalam dugaan skandal pengadaan fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Yang membuat skandal ini begitu memprihatinkan bukan semata nilai kerugiannnya, tetapi celah dalam struktur dan tata kelola perusahaan yang memungkinkan praktik rekayasa semacam ini terjadi dan terlambat disadari oleh manajemen ataupun pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan