Kawasan Berikat: Tantangan dan Peluang di Era Perang Tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri di kawasan berikat berhadapan dengan sejumlah tantangan di era perang tarif yang bakal memengaruhi arus perdagangan global. Tak hanya memacu ekspor, kawasan berikat mesti menutup celah impor ilegal maupun praktik pengalihan barang alias transshipment.
Pengembangan kawasan berikat masih terus bergulir. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus menebar sejumlah izin dan fasilitas fiskal kawasan berikat pada Agustus 2025, antara lain di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. Merujuk keterangan resmi Bea Cukai, hingga Agustus 2025 ada sebanyak 1.512 perusahaan yang aktif sebagai perusahaan kawasan berikat. Dalam rilis yang disiarkan awal Agustus 2025, Bea Cukai mengklaim jumlah perusahaan kawasan berikat menunjukkan tren peningkatan dalam 10 tahun terakhir.
