KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia kembali batal memberangkatkan jemaah umrah yang tertunda sejak hampir setahun lalu. Sedianya, jamaah umrah akan diberangkatkan pada pekan ini yakni 23 Desember 2021 mendatang.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
