Kebijakan AS Tekan Industri Panel Surya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri panel surya dalam negeri menghadapi tantangan besar setelah Amerika Serikat (AS) mengancam bakal mengenakan tarif impor hingga 143%. Langkah ini merupakan buntut dari penyelidikan antisubsidi oleh otoritas AS terhadap produk komponen energi surya Indonesia.
Indonesia memiliki sejumlah basis produksi panel surya yang berlokasi di Batang, Kendal, hingga Batam. Pabrik-pabrik tadi selama ini aktif melakukan ekspor untuk memenuhi kebutuhan pasar energi terbarukan di Negeri Paman Sam tersebut.
