Berita Kebijakan

Kebijakan DMO Minyak Goreng Akan Berlanjut Tahun Depan

Jumat, 03 November 2023 | 05:38 WIB
Kebijakan DMO Minyak Goreng Akan Berlanjut Tahun Depan

ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi pengantar secara virtual saat pembukaan Indonesia Palm Oil Conference 2023 di Nusa Dua.

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan kebijakan penerapan kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) program minyak goreng masih berlanjut sampai tahun depan, meski capaianya masih di bawah target. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Isy Karim mengklaim, kebijakan DMO memberikan kepastian akan stok minyak goreng (migor) di dalam negeri. Selain itu, kebijakan DMO dinilai mampu mengendalikan harga minyak goreng rakyat. "Untuk kebijakan DMO dan DPO (domestic price obligation) rezim kedua ini akan tetap dilanjutkan berdasarkan hasil evaluasi beberapa waktu lalu," kata Isy dalam Indonesia Palm Oil Conference 2023 di Nusa Dua, Kamis (2/11). 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru