Berita Ekonomi Makro

Kebijakan DMO Minyak Sawit Diperketat

Rabu, 04 Januari 2023 | 05:30 WIB
Kebijakan DMO Minyak Sawit Diperketat

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali mengubah kebijakan wajib pasok lokal atau domestic market obligation (DMO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO).

Dalam ketentuan lama, rasio DMO ditetapkan 1:8 atau ekspor bisa delapan kali lipat dari jumlah yang diberikan untuk dalam negeri. Maka mulai bulan Januari 2023 ini, rasionya berubah menjadi lebih kecil, yakni 1:6. Artinya, volume ekspor yang diberikan hanya enam kali lipat dari jumlah pasokan ke lokal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru