Berita Ekonomi

Kebijakan DMO Sawit 30% Menuai Penolakan

Senin, 14 Maret 2022 | 04:15 WIB
Kebijakan DMO Sawit 30% Menuai Penolakan

Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memberlakukan kebijakan wajib pasok bahan baku sawit ke pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 30% kepada eksportir minyak sawit atau crude palm oil (CPO) sejak Kamis (10/3) lalu.

Porsi DMO minyak sawit 30% ini lebih besar ketimbang kebijakan yang berlaku sebelumnya yang hanya sebesar 20% dari total volume ekspor. Kebijakan ini menuai polemik pro dan kontra di internal pengusaha sawit sendiri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru