Kebijakan Kikuk

Jumat, 10 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kebijakan Kikuk
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik terkesan semakin nyata. Mulai 20 Maret 2023 mendatang sebagian masyarakat akan bisa menikmati diskon harga sepeda motor dan mobil listrik.

Cukup menggiurkan, nilai subsidi dari pemerintah nanti Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik. Penjualan 200.000 unit bakal dijajakan dengan pemanis diskon dari subsidi ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut setidaknya ada dua tujuan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB): mempercepat industri KBLBB Tanah Air dan mendorong efisiensi dan ketahanan energi serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Meski terasa makin nyata, detail skema insentif ini masih tersimpan rapat di dalam laci pemerintah. Belum jelas kebijakan bernilai anggaran Rp 1,75 triliun ini nanti akan terbit dalam bentuk regulasi apa.

Rencana kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik bisa dibilang PR lama yang tak kunjung selesai. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan saat masih menjabat pernah menyebut kebijakan ini tak kunjung lahir karena perdebatan antar menteri yang tak kunjung usai.

Nah, kini, sudahkah Presiden Jokowi dan para menteri menemukan kesepahaman dan kesepakatan perihal kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik ini? Kita tunggu kenyataannya beberapa hari lagi.

Lepas dari itu, rencana kebijakan kali ini masih tampak setengah hati. Info susulan bahwa penikmat subsidi sepeda motor listrik nanti terbatas pelaku UMKM, tidak sinkron dengan tujuan mempercepat industri KBLBB maupun ketahanan energi. Membawa dalih pemberdayakan UMKM dalam skema subsidi kendaraan listrik terasa dipaksakan.

Seharusnya skema insentif ini secara lugas mampu merangsang migrasi penggunaan kendaraan BBM ke kendaraan berbaterai secara besar-besaran. Hasilnya akan maksimal hanya jika seluruh masyarakat yang  selama ini paling boros mengisi BBM bisa turut mendapat subsidi sehingga mau beralih memiliki kendaraan listrik. Jika insentif hanya bisa dinikmati masyarakat yang selama ini kurang mampu membeli BBM, hasilnya populasi kendaraan di jalan justru bertambah sesak oleh kendaraan listrik subsidi.

Entah kenapa, pemerintah selalu tampak kikuk menyusun kebijakan yang berdampak menurunkan konsumsi BBM dan gas, serta berimbas pada industri rentetannya?     

Bagikan

Berita Terbaru

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:19 WIB

Pergerakan Rupiah Dibayangi Sejumlah Risiko

Nilai tukar rupiah diprediksi volatil pekan depan. Ketahui rentang pergerakan dan faktor pemicu utama yang harus diwaspadai investor.

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:16 WIB

Bidik Pertumbuhan Kinerja, Simak Rencana Ekspansi BELL

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) mendorong inovasi di tengah persaingan ketat industri tekstil

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 07:12 WIB

Strategi Investasi Direktur WINE: Memilih Aman dengan Investasi Minim Risiko

Melihat strategi investasi Ketut Sumarwan, Direktur Keuangan PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang memilih aset aman

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:54 WIB

Pergadaian Mengincar Berkah dari Emas

Prediksi kenaikan harga emas 2026 melambat, tapi Pegadaian tetap targetkan laba Rp 9 triliun.                  

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:51 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Kian Merekah

Industri perbankan syariah cetak pertumbuhan double digit akhir 2025. BSI memimpin dengan kenaikan pembiayaan 14,49%. 

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:35 WIB

Perkembangan Merger Pelni dan Dinamika Penanganan Penumpang Indonesia Timur

Aksi merger Pelni, Pelindo dan ASDP Indonesia Ferry  masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan lebih lanjut.

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:16 WIB

Mewaspadai Dana Asing Hengkang Setelah Lembaga Pemeringkat Beri Peringatan

S&P memberikan peringatan terkait peningkatan tekanan fiskal di Indonesia. Pasar mencemaskan defisit anggaran dan kebijakan pendanaan pemerintah. 

Menjaga Amanah LPDP
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:15 WIB

Menjaga Amanah LPDP

Memperkuat ekosistem menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membuat investasi pendidikan LPDP berbuah.

Ekstasi Pemberantasan Korupsi
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekstasi Pemberantasan Korupsi

Mekanisme perampasan aset yang masih berbentuk rancangan beleid harus menjadi agenda utama pemberantasan korupsi.​

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:00 WIB

Peringatan Dini Agar Pemerintah Berbenah

Giliran S&P mewanti-wanti Indonesia terkait bengkaknya bunga utang yangb memperngaruhi profil utang RI

INDEKS BERITA

Terpopuler