Berita

Kebijakan Kikuk

Oleh Hasbi Maulana - Managing Editor
Jumat, 10 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kebijakan Kikuk

Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik terkesan semakin nyata. Mulai 20 Maret 2023 mendatang sebagian masyarakat akan bisa menikmati diskon harga sepeda motor dan mobil listrik.

Cukup menggiurkan, nilai subsidi dari pemerintah nanti Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik. Penjualan 200.000 unit bakal dijajakan dengan pemanis diskon dari subsidi ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut setidaknya ada dua tujuan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB): mempercepat industri KBLBB Tanah Air dan mendorong efisiensi dan ketahanan energi serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Meski terasa makin nyata, detail skema insentif ini masih tersimpan rapat di dalam laci pemerintah. Belum jelas kebijakan bernilai anggaran Rp 1,75 triliun ini nanti akan terbit dalam bentuk regulasi apa.

Rencana kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik bisa dibilang PR lama yang tak kunjung selesai. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan saat masih menjabat pernah menyebut kebijakan ini tak kunjung lahir karena perdebatan antar menteri yang tak kunjung usai.

Nah, kini, sudahkah Presiden Jokowi dan para menteri menemukan kesepahaman dan kesepakatan perihal kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik ini? Kita tunggu kenyataannya beberapa hari lagi.

Lepas dari itu, rencana kebijakan kali ini masih tampak setengah hati. Info susulan bahwa penikmat subsidi sepeda motor listrik nanti terbatas pelaku UMKM, tidak sinkron dengan tujuan mempercepat industri KBLBB maupun ketahanan energi. Membawa dalih pemberdayakan UMKM dalam skema subsidi kendaraan listrik terasa dipaksakan.

Seharusnya skema insentif ini secara lugas mampu merangsang migrasi penggunaan kendaraan BBM ke kendaraan berbaterai secara besar-besaran. Hasilnya akan maksimal hanya jika seluruh masyarakat yang  selama ini paling boros mengisi BBM bisa turut mendapat subsidi sehingga mau beralih memiliki kendaraan listrik. Jika insentif hanya bisa dinikmati masyarakat yang selama ini kurang mampu membeli BBM, hasilnya populasi kendaraan di jalan justru bertambah sesak oleh kendaraan listrik subsidi.

Entah kenapa, pemerintah selalu tampak kikuk menyusun kebijakan yang berdampak menurunkan konsumsi BBM dan gas, serta berimbas pada industri rentetannya?     

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%