Kebijakan Kikuk

Jumat, 10 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kebijakan Kikuk
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik terkesan semakin nyata. Mulai 20 Maret 2023 mendatang sebagian masyarakat akan bisa menikmati diskon harga sepeda motor dan mobil listrik.

Cukup menggiurkan, nilai subsidi dari pemerintah nanti Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik. Penjualan 200.000 unit bakal dijajakan dengan pemanis diskon dari subsidi ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut setidaknya ada dua tujuan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB): mempercepat industri KBLBB Tanah Air dan mendorong efisiensi dan ketahanan energi serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Meski terasa makin nyata, detail skema insentif ini masih tersimpan rapat di dalam laci pemerintah. Belum jelas kebijakan bernilai anggaran Rp 1,75 triliun ini nanti akan terbit dalam bentuk regulasi apa.

Rencana kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik bisa dibilang PR lama yang tak kunjung selesai. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan saat masih menjabat pernah menyebut kebijakan ini tak kunjung lahir karena perdebatan antar menteri yang tak kunjung usai.

Nah, kini, sudahkah Presiden Jokowi dan para menteri menemukan kesepahaman dan kesepakatan perihal kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik ini? Kita tunggu kenyataannya beberapa hari lagi.

Lepas dari itu, rencana kebijakan kali ini masih tampak setengah hati. Info susulan bahwa penikmat subsidi sepeda motor listrik nanti terbatas pelaku UMKM, tidak sinkron dengan tujuan mempercepat industri KBLBB maupun ketahanan energi. Membawa dalih pemberdayakan UMKM dalam skema subsidi kendaraan listrik terasa dipaksakan.

Seharusnya skema insentif ini secara lugas mampu merangsang migrasi penggunaan kendaraan BBM ke kendaraan berbaterai secara besar-besaran. Hasilnya akan maksimal hanya jika seluruh masyarakat yang  selama ini paling boros mengisi BBM bisa turut mendapat subsidi sehingga mau beralih memiliki kendaraan listrik. Jika insentif hanya bisa dinikmati masyarakat yang selama ini kurang mampu membeli BBM, hasilnya populasi kendaraan di jalan justru bertambah sesak oleh kendaraan listrik subsidi.

Entah kenapa, pemerintah selalu tampak kikuk menyusun kebijakan yang berdampak menurunkan konsumsi BBM dan gas, serta berimbas pada industri rentetannya?     

Bagikan

Berita Terbaru

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler