Kebijakan Kikuk

Jumat, 10 Maret 2023 | 08:30 WIB
Kebijakan Kikuk
[]
Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengucurkan subsidi pembelian kendaraan listrik terkesan semakin nyata. Mulai 20 Maret 2023 mendatang sebagian masyarakat akan bisa menikmati diskon harga sepeda motor dan mobil listrik.

Cukup menggiurkan, nilai subsidi dari pemerintah nanti Rp 7 juta per unit sepeda motor listrik. Penjualan 200.000 unit bakal dijajakan dengan pemanis diskon dari subsidi ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut setidaknya ada dua tujuan insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB): mempercepat industri KBLBB Tanah Air dan mendorong efisiensi dan ketahanan energi serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.

Meski terasa makin nyata, detail skema insentif ini masih tersimpan rapat di dalam laci pemerintah. Belum jelas kebijakan bernilai anggaran Rp 1,75 triliun ini nanti akan terbit dalam bentuk regulasi apa.

Rencana kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik bisa dibilang PR lama yang tak kunjung selesai. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan saat masih menjabat pernah menyebut kebijakan ini tak kunjung lahir karena perdebatan antar menteri yang tak kunjung usai.

Nah, kini, sudahkah Presiden Jokowi dan para menteri menemukan kesepahaman dan kesepakatan perihal kebijakan insentif pembelian kendaraan listrik ini? Kita tunggu kenyataannya beberapa hari lagi.

Lepas dari itu, rencana kebijakan kali ini masih tampak setengah hati. Info susulan bahwa penikmat subsidi sepeda motor listrik nanti terbatas pelaku UMKM, tidak sinkron dengan tujuan mempercepat industri KBLBB maupun ketahanan energi. Membawa dalih pemberdayakan UMKM dalam skema subsidi kendaraan listrik terasa dipaksakan.

Seharusnya skema insentif ini secara lugas mampu merangsang migrasi penggunaan kendaraan BBM ke kendaraan berbaterai secara besar-besaran. Hasilnya akan maksimal hanya jika seluruh masyarakat yang  selama ini paling boros mengisi BBM bisa turut mendapat subsidi sehingga mau beralih memiliki kendaraan listrik. Jika insentif hanya bisa dinikmati masyarakat yang selama ini kurang mampu membeli BBM, hasilnya populasi kendaraan di jalan justru bertambah sesak oleh kendaraan listrik subsidi.

Entah kenapa, pemerintah selalu tampak kikuk menyusun kebijakan yang berdampak menurunkan konsumsi BBM dan gas, serta berimbas pada industri rentetannya?     

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler