Berita Refleksi

Kebijakan Mandul

Oleh Havid Vebri - Redaktur Pelaksana
Jumat, 03 Juni 2022 | 08:00 WIB
Kebijakan Mandul

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak goreng telah menguras energi pemerintah. Dalam lima bulan terakhir, sudah tak terhitung kebijakan dibuat pemerintah buat menjinakkan harga minyak goreng yang terus mendidih sejak akhir tahun lalu. 

Ironisnya, kendati sudah gonta-ganti kebijakan, tapi belum satu pun kebijakan yang benar-benar ampuh menjinakkan lonjakan harga minyak goreng. Mulai dari subsidi minyak goreng, domestic market obligation atawa wajib pasok minyak sawit, domestic price obligation (DPO) minyak sawit, hingga larangan ekspor CPO dan produk turunannya. 

Bisa dibilang, kebijakan pengendalian harga minyak goreng, baik curah mau pun kemasan hanya bolak-balik di seputar itu saja. Terbaru pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya.

Kebijakan ini dikuti juga dengan pencabutan subsidi minyak goreng curah dan penerapan kembali kebijakan DMO dan DPO CPO, setelah sebelumnya kebijakan ini sempat dibekukan.

Saat merilis kebijakan terbaru ini, pemerintah optimistis harga minyak goreng curah bisa sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan di angka Rp 14.000 per liter. Optimisme yang sama saat pemerintah merilis kebijakan sebelumnya. 

Untuk harga minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, nampaknya pemerintah sudah lepas tangan karena memang diserahkan ke mekanisme pasar.

Saat ini, minyak goreng kemasan terpantau masih di kisaran Rp 45.000 sampai Rp 51.000-an untuk ukuran 2 liter. Masih tergolong tinggi dibanding tahun lalu sebelum terjadi kenaikan, yang masih berkisar Rp 28.000 per 2 liter. 

Sementara harga minyak goreng curah secara nasional masih bertengger di Rp 18.300 per kilogram (kg). Masih jauh dari harapan pemerintah yang bisa menyentuh level HET. Alih-alih bisa menyamai HET, banyak kalangan justru khawatir harga minyak goreng curah bakal melambung lebih tinggi hingga mendekati harga minyak kemasan. 

Pemerintah sendiri tetap hakul yakin minyak goreng curah bisa ke level HET. Optimisme itu didasari beberapa langkah penguatan DMO, sehingga diharapkan benar-benar efektif menurunkan harga CPO. Salah satunya adalah audit terhadap perusahaan perkebunan sawit. 

Namun, sejatinya bukan itu yang mendesak dilakukan. Prioritas utama adalah audit proses distribusi, sehingga tak ada penyimpangan. Sebab, distribusi minyak goreng curah ini memang rumit dan panjang, sehingga banyak peluang terjadinya penyimpangan.

Terbaru
IHSG
7.121,77
0.68%
47,95
LQ45
928,79
0.80%
7,33
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%