Kebijakan Mandul

Jumat, 03 Juni 2022 | 08:00 WIB
Kebijakan Mandul
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak goreng telah menguras energi pemerintah. Dalam lima bulan terakhir, sudah tak terhitung kebijakan dibuat pemerintah buat menjinakkan harga minyak goreng yang terus mendidih sejak akhir tahun lalu. 

Ironisnya, kendati sudah gonta-ganti kebijakan, tapi belum satu pun kebijakan yang benar-benar ampuh menjinakkan lonjakan harga minyak goreng. Mulai dari subsidi minyak goreng, domestic market obligation atawa wajib pasok minyak sawit, domestic price obligation (DPO) minyak sawit, hingga larangan ekspor CPO dan produk turunannya. 

Bisa dibilang, kebijakan pengendalian harga minyak goreng, baik curah mau pun kemasan hanya bolak-balik di seputar itu saja. Terbaru pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya.

Kebijakan ini dikuti juga dengan pencabutan subsidi minyak goreng curah dan penerapan kembali kebijakan DMO dan DPO CPO, setelah sebelumnya kebijakan ini sempat dibekukan.

Saat merilis kebijakan terbaru ini, pemerintah optimistis harga minyak goreng curah bisa sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan di angka Rp 14.000 per liter. Optimisme yang sama saat pemerintah merilis kebijakan sebelumnya. 

Untuk harga minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, nampaknya pemerintah sudah lepas tangan karena memang diserahkan ke mekanisme pasar.

Saat ini, minyak goreng kemasan terpantau masih di kisaran Rp 45.000 sampai Rp 51.000-an untuk ukuran 2 liter. Masih tergolong tinggi dibanding tahun lalu sebelum terjadi kenaikan, yang masih berkisar Rp 28.000 per 2 liter. 

Sementara harga minyak goreng curah secara nasional masih bertengger di Rp 18.300 per kilogram (kg). Masih jauh dari harapan pemerintah yang bisa menyentuh level HET. Alih-alih bisa menyamai HET, banyak kalangan justru khawatir harga minyak goreng curah bakal melambung lebih tinggi hingga mendekati harga minyak kemasan. 

Pemerintah sendiri tetap hakul yakin minyak goreng curah bisa ke level HET. Optimisme itu didasari beberapa langkah penguatan DMO, sehingga diharapkan benar-benar efektif menurunkan harga CPO. Salah satunya adalah audit terhadap perusahaan perkebunan sawit. 

Namun, sejatinya bukan itu yang mendesak dilakukan. Prioritas utama adalah audit proses distribusi, sehingga tak ada penyimpangan. Sebab, distribusi minyak goreng curah ini memang rumit dan panjang, sehingga banyak peluang terjadinya penyimpangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler