Berita Ekonomi

Kebijakan Mobilitas Akhir Tahun Memantik Tanya

Rabu, 08 Desember 2021 | 04:10 WIB
Kebijakan Mobilitas Akhir Tahun Memantik Tanya

Reporter: Abdul Basith Bardan, Achmad Jatnika, Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah batal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak di semua wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penetapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti kondisi dan situasi pandemi yang berlaku di tiap daerah saat ini. Tapi ada tambahan pengetatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru