KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah batal menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak di semua wilayah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penetapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti kondisi dan situasi pandemi yang berlaku di tiap daerah saat ini. Tapi ada tambahan pengetatan.
