Kebijakan Pemerintah Membayangi Emiten Sektor Pertambangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek kinerja dan harga saham emiten pertambangan diselimuti tiga sentimen. Pertama, regulasi devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).
Kedua, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatur penjualan komoditas wajib mengacu harga patokan mineral (HPM) untuk komoditas mineral logam dan harga patokan batubara (HPB), khusus batubara.
