Kebijakan Perpajakan Baru Juga Bikin Kurs Rupiah Hari Ini Kian Kuat

Kamis, 05 September 2019 | 21:42 WIB
Kebijakan Perpajakan Baru Juga Bikin Kurs Rupiah Hari Ini Kian Kuat
[ILUSTRASI. Kurs uang rupiah]
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kurs rupiah hari ini (5/9) terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melanjutkan penguatan. Rupiah menguat 0,04% ke level Rp 14.155 per dolar AS di akhir perdagangan.

Sementara kurs referensi tengah Bank Indonesia menunjukkan rupiah berada di level Rp 14.153 per dolar AS atau menguat 0,46% dari sehari sebelumnya.

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, tensi perang dagang AS-China yang mereda menyebabkan pelaku pasar kembali optimistis, kembali menjual aset dolar AS dan beralih ke emerging market seperti rupiah.

Kondisi tersebut menyebabkan rupiah menguat. “Ada sedikit tekanan yang berkurang dari tensi perang dagang,” kata Reny, Kamis (5/9).

Selain itu, pasar juga menunggu data pengangguran dan ketenagakerjaan AS yang akan rilis. Cuma, Reny berpendapat, datanya kemungkinan tidak terlalu bagus. Dampak dari hal ini ialah pasar kembali mengoleksi emerging market.

Menurut Direktur PT Garuda Berjangka Ibrahim, ada harapan menuju situasi damai perang dagang. Apalagi, “Mereka sepakat untuk melanjutkan dialog dagang di Washington pada awal Oktober,” ujar dia.

Selain itu, dari dalam negeri terdapat informasi yang positif. Ini terkait strategi pemerintah menahan gejolak global yang sewaktu-waktu bisa kembali memanas, dengan meningkatkan aktivitas ekonomi melalui sektor perpajakan.

“Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan kebijakan pengampunan pajak, namun kebijakan tersebut belum mampu mendongkrak pendapatan negara,” imbuh Ibrahim.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler