KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi properti tidak luput dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penyebabnya, banyak mal dan hotel yang sepi pengunjung.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) HSM Widodo menyebutkan ada dua kemungkinan yang terjadi ketika kebijakan PPKM terus berlangsung. Pertama, adanya peningkatan pembatalan polis asuransi properti. Kedua, adanya gangguan dalam cashflow pembayaran premi asuransi. "Kalau cancelation ya, kami mesti siap-siap saja jika memang kejadian," ujar Widodo kepada KONTAN, Senin (9/8).
