Berita Ekonomi

Kebijakan PPKM Hambat Bisnis Asuransi Properti

Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:05 WIB
Kebijakan PPKM Hambat Bisnis Asuransi Properti

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi properti tidak luput dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Darurat. Penyebabnya, banyak mal dan hotel yang sepi pengunjung.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) HSM Widodo menyebutkan ada dua kemungkinan yang terjadi ketika kebijakan PPKM terus berlangsung. Pertama, adanya peningkatan pembatalan polis asuransi properti. Kedua, adanya gangguan dalam cashflow pembayaran premi asuransi. "Kalau cancelation ya, kami mesti siap-siap saja jika memang kejadian," ujar Widodo kepada KONTAN, Senin (9/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru