Kebijakan Satu Peta Masih Butuh Pembenahan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan satu peta atau one map policy masih terus dilakukan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan bisa meminimalisir ketidaksesuaian tata ruang dan tumpang tindih pertanahan.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mencatat selama lima tahun terakhir kebijakan satu peta telah menurunkan tumpang tindih lahan seluas 19,97 juta hektare (ha).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan