Kebijakan Supercepat

Rabu, 01 Oktober 2025 | 04:05 WIB
Kebijakan Supercepat
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Wahyu Tri Rahmawati. (Ilustrasi KONTAN/Steve GA)]
Wahyu Tri Rahmawati | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era media sosial menyebabkan penyebaran informasi melesat jauh lebih cepat ketimbang ketika hanya ada media massa sebagai penyebar informasi ke masyarakat. Efek percepatan sangat kita rasakan belakangan ketika reaksi atas kebijakan pemerintah langsung mencuat di media sosial.

Informasi kasus keracunan yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyebar cepat dan luas. Ini memunculkan reaksi segera dari berbagai pihak. Hal serupa juga terjadi pada kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti pajak, kelangkaan BBM, pembentukan badan pengelola dana, hingga program Koperasi Merah Putih. 

Terbaru, kasus pencabutan ID pers Istana terhadap wartawan. Setelah reaksi besar di media sosial dan media massa, pemerintah mengembalikan ID pers tersebut. 

Di era yang supercepat ini, bukan berarti pemerintah juga harus mengeluarkan kebijakan yang supercepat lalu menarik kebijakan tersebut jika tiba-tiba ada reaksi negatif dari masyarakat. 

Berbagai langkah pemerintah yang dengan cepat direvisi dalam tempo singkat ini menyebabkan kita bertanya-tanya. Apakah pemerintah tidak berpikir dan menimbang dengan matang sebelum mengambil tindakan atau kebijakan? Apakah pemerintah menjalankan negara dengan cara trial and error?

Sebagai pembayar pajak yang juga digunakan untuk membiayai pemerintahan, rakyat Indonesia harus mendapatkan pemerintahan yang bijaksana dalam mengelola negara. Rakyat tak butuh kebijakan terburu-buru yang justru mengecewakan di tengah jalan.

Apalagi kebijakan tersebut diluncurkan di tengah kondisi yang biasa-biasa, bukan dalam kondisi darurat. Saat ini pemerintah sedang merevisi besar-besaran program MBG yang langsung berjalan tiga bulan setelah pemerintahan terbentuk. Pemerintah mengevaluasi program ini setelah ada kasus besar yang membahayakan kesehatan anak-anak.

Jika kita lihat, Presiden Prabowo Subianto memang menginginkan pemerintahan yang sat-set, cepat menjalankan perintah. Tapi melihat berbagai kebijakan yang naik turun, kita melihat pemerintah sepertinya kurang bersikap hati-hati.

Untuk menjalankan usaha kecil saja kita perlu riset pasar dulu, menimbang apakah bisnis menguntungkan lewat feasibility study. Tak mungkin menjalankan suatu negara berpotensi ekonomi besar seperti Indonesia hanya dengan coba-coba.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler