Kebut Enam Aturan Pengetatan Impor
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal menerbitkan sejumlah aturan terkait kebijakan pengetatan barang impor. Langkah ini sebagai respons atas masifnya penjualan barang impor asal China di Indonesia, yang dikhawatirkan mendominasi pasar dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, pemerintah tengah menyelesaikan enam aturan setingkat menteri terkait kebijakan pengetatan barang impor. Jika tak ada aral melintang, keenam aturan tersebut ditargetkan rampung selama dua pekan, setelah diadakannya rapat koordinasi menteripada 5 hingga 6 Oktober 2023.
